Lihat ke Halaman Asli

Alifah Raudhah

Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Proses Pemaafan (Forgiveness) Guna Mengurangi Trauma Masa Kecil

Diperbarui: 29 Juni 2023   16:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Canva.com

Trauma masa kecil merupakan peristiwa negatif yang sifatnya mengancam dan biasanya dialami pada masa kanak-kanak seperti perceraian, KDRT, pelecehan fisik ataupun seksual yang akan menimbulkan masalah pada diri anak dan akan berlangsung hingga dia dewasa. Hal lain yang membuat anak trauma bisa juga mengenai tempat tinggal atau lingkungan yang tidak baik untuk proses pertumbuhan anak dan juga bisa juga dikarenakan pembullyan. Peristiwa negatif yang terjadi pada masa kanak-kanak juga akan menimbulkan beberapa masalah psikologis seperti Anxiety Disrder, PTSD, dan depresi yang membuat individu sulit mengatur emosinya, menjadi pembangkang saat dia remaja, impulsive, melakukan self injury, dan yang paling banyak terjadi adalah melakukan bunuh diri dengan berbagai cara jika terus dibiarkan dan tidak ditangani dengan baik.

Untuk menghindari hal-hal yang diakibatkan dari trauma masa kecil selain dengan ditangani oleh ahli, diperlukan proses pemaafan (forgiveness) dari diri korban kepada pelaku yang menjadi penyebab terjadinya trauma ataupun gangguan psikologis lainnya, Pemaafan merupakan proses melepaskan emosi negatif seperti rasa marah, benci, dendam dan lain sebagainya. McCullough, dkk., (2003) juga menjelaskan pemaafan (forgiveness) adalah suatu motivasi yang mengubah pemikiran seseorang untuk tidak membalas perbuatan jahat yang dilakukan kepadanya dan juga menghilangkan dorongan untuk menyimpan rasa marah, benci terhadap pihak yang sudah menyakiti.

Proses yang diperlukan dalam pemaafan (forgiveness) melalui 4 tahap :

  • Fase Pengungkapan (Uncovering Phase) : Pada fase ini biasanya individu akan merasa sakit atas apa yang dia alami dan bisa saja membuatnya menyimpan dendam hingga memiliki pikiran untuk membalaskan dendamnya.
  • Fase Keputusan (Decision Phase) : Setelah merasakan sakit dan menyimpan dendam pada pelaku yang menyakiti, pada fase individu akan mulai menerima dan mempunyai pikiran untuk memaafkan hal yang telah dilakukan pelaku yang menyakiti namun belum memberikan maaf sepenuhnya kepada pelaku.
  • Fase Tindakan (Work Phase) : Pada fase ini, individu mulai memaafkan pelaku secara penuh dan melepaskan segala perasaan marah dan dendam yang selama ini dia simpan kepada pelaku yang menyakiti.
  • Fase Pendalaman (Deepening Phase) : Fase ini merupakan fase dimana individu mulai menemukan arti dari penderitaan yang dia alami selama ini. Di fase ini, individu mulai mengerti bahwa semua orang membutuhkan pemaafan dan juga dia tidak sendiri dalam melewati ini semua. Individu akan mulai memahami arti hidup dan juga merasakan kebebasan dari rasa sakit, dendam dan juga marah terhadap hal yang dia alami.

Sudah banyak penelitian yang menjelaskan bahwa dengan melalui proses pemaafan akan mengurangi trauma masa kecil yang dirasakan dan juga gangguan psikologis yang ditimbulkan. Memaafkan dan menerima peristiwa yang terjadi memang bukan hal yang mudah, oleh sebab itu dengan melakukan pemaafan individu akan berhasil melepaskan emosi negatif yang dirasakan. Pemaafan yang dilakukan oleh korban akan memunculkan banyak emosi positif dan juga akan mempengaruhi pikiran individu untuk memperbaiki dirinya menjadi lebih baik. Dalam hal ini, pemaafan juga dibutuhkan untuk mengelola dan mengakhiri rasa stress dan cemas yang dirasakan lalu mengubahnya menjadi rasa ketenangan yang besar.

Penulis : Alifah Raudhah Daniar -- 1216000017

Referensi :

Afriyenti, L. U. (2022). Studi Kasus: Forgiveness Therapy untuk Mengurangi Trauma Masa Lalu. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(2), 806-814.

Chandra, N. D. (2019). Gambaran Pemaafan Pada Dewasa Awal yang Mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Masa Anak-Anak. Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi, 7(2), 190-200.

Hikmah, S. (2015). Mengobati luka anak korban perceraian melalui pemaafan. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 10(2), 229-246.

Natasya, G. Y., & Susilawati, L. K. (2020). Pemaafan pada remaja perempuan yang mengalami kekerasan dalam pacaran. Psikobuletin: Buletin Ilmiah Psikologi, 1(3), 169-177.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline