Lihat ke Halaman Asli

Urgensi Pendekatan Fiqh dalam Metodologi Studi Islam

Diperbarui: 13 Oktober 2024   23:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fiqh sebagai salah satu bangunan ilmu keislaman setidaknya bisa mendeskripsikan islam dari ranah Hukum Islam yang selalu dinamis untuk menjawab problematika masa yang berbeda. 

Kajian ini memaparkan metodologi utuh yang memposisikan fikih sebagai pendekatan studi islam. Epistemologi fikih dapat dipahami sebagai cara mengetahui pesan syara` yang terdapat dalam al-Qur`an dan Hadis sehingga dapat diaplikasikan dalam berbagai perbuatan. 

Dalam Islam, pengkajian tersebut dilakukan melalui kajian ushl al- fiqh yang memerlukan berbagai macam keilmuan agar tujuan dari syara' (memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta) tetap terjaga.

Implementasi pendekatan fiqih adalah cara untuk memahami agama Islam melalui kumpulan hukum-hukum syariah. Pendekatan fiqih dilakukan dengan mengkaji dan menelaah hukum-hukum syariah yang dihasilkan dari proses ijtihad berdasarkan dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis.

Urgensi Pendekatan Fiqh dalam Metodologi Studi Islam meliputi :

1. Cara untuk memahami Islam melalui ilmu fiqh
Berikut beberapa cara untuk memahami Islam melalui ilmu fiqh:
Belajar dari sumber yang terpercaya: Pelajari fiqh dari kitab-kitab fiqh yang ditulis oleh ulama yang kredibel dan sesuai dengan mazhab yang kamu anut.


Mengikuti kajian: Ikuti kajian-kajian fiqh yang diadakan oleh masjid, pondok pesantren, atau lembaga Islam lainnya.


Bertanya kepada ulama: Jika ada hal yang belum jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada ulama atau guru agama yang kamu percayai.


Menerapkan dalam kehidupan sehari-hari: Setelah belajar fiqh, usahakan untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, dalam hal ibadah, muamalah, dan akhlak.


Terus belajar dan berdiskusi: Ilmu fiqh itu luas, jadi jangan pernah berhenti belajar dan berdiskusi dengan orang lain tentang fiqh.

2. Tujuan Mengetahui Hukum - Hukum Syariat dalam Amaliah
Tujuan utama mempelajari hukum-hukum syariat dalam bidang amaliah adalah untuk menjadi seorang muslim yang lebih baik, baik dalam hubungan dengan Allah maupun dengan sesama manusia. Dengan demikian, kehidupan di dunia menjadi lebih bermakna dan kehidupan di akhirat menjadi lebih terjamin.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline