Ibu hamil menjadi kelompok berisiko tinggi apabila terpapar Covid-19. Kementrian Kesehatan RI akhirnya mengeluarkan izin vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil. Per 2 Agustus 2021, perempuan yang tengah mengandung lebih dari 13 minggu bisa melakukan vaksinasi.
Keputusan tersebut telah ditunggu banyak kalangan. Sejak awal pandemi tercatat lebih dari 500 ibu hamil telah meninggal akibat Covid-19, sebagian di antaranya bahkan meninggal dunia bersama janin.
Data POGI juga mengungkapkan bahwa dari April 2020 hingga April 2021 terdapat 536 ibu hamil yang terpapar Covid-19 dan 51,9 persen di antaranya ialah orang tanpa gejala (OTG).
"Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia," kata drg. Widyawati, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI.
Varian Delta Menyerang Ganas
Urgensi vaksinasi untuk ibu hamil semakin tinggi mengingat varian delta telah menyebar ke pelosok negeri. Varian ini lebih mudah menyebar dan berdampak lebih parah terhadap ibu hamil.
Kejadian naas meninggalnya ibu hamil karena infeksi Covid-19 dialami oleh Sunni Nugraha Priadi. Istrinya yang berprofesi sebagai dokter, bernama dr. Gesti Wira Nugrayekti meninggal dunia tak lama setelah melahirkan anaknya.
Sunni pun masih belum bisa percaya akan kepergian sang istri. Menurut dia, Gesti yang saat itu tengah hamil memiliki kondisi kesehatan yang baik.
Gesti tak punya penyakit bawaan dan selalu menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Apalagi, usianya pun terbilang masih muda, baru 24 tahun.
Namun nyatanya, kesehatan Gesti terus menurun beberapa hari setelah melakukan persalinan lebih cepat akibat terpapar Covid-19. Diketahui, ternyata dia terpapar varian delta yang menyerang organ tubuhnya secara agresif, termasuk paru-paru, jantung dan pembuluh darah.
Gesti memang belum menerima vaksin Covid-19 karena saat itu rekomendasi dan izin vaksin untuk ibu hamil belum dikeluarkan.