Lihat ke Halaman Asli

Alien Arju

Mahasiswa

Pemberdayaan Generasi Z dalam Partisipasi Politik

Diperbarui: 26 Juni 2024   16:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Generasi Z termasuk kelompok yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, yang saat ini berusia antara 11 hingga 26 tahun. Sebagai generasi yang tumbuh di era digital, Generasi Z memiliki karakteristik yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka lebih terbuka terhadap perubahan, lebih kritis, dan lebih aktif dalam menggunakan media sosial.

Memang tidak semua kalangan anak muda buta terhadap politik. Ada gen Z yang cukup mengikuti perkembangan politik sekarang. Namun, secara data terlihat dari 50,4 persen gen Z dan 49,6 persen milenial hanya 16 persen yang mengikuti isu-isu politik atau Pendidikan politik. Ketidakminatan anak muda terhadap politik pemerintahan yaitu mereka sering mengatakan bahwa politik itu kotor.

Pemilu 2024 kemarin menjadi ajang menunjukkan peran mereka yang semakin berpengaruh, menggugah antusiasme, dan menyuarakan isu-isu politik. Partisipasi mereka dapat memengaruhi arah kebijakan dan isu-isu yang diangkat dalam masyarakat. Hal ini tentunya sangat memberi pengaruh besar pada hasil dari pesta demokrasi yang dilaksanakan pada bulan Februari kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 pemilih. Sebanyak 66.822.389 atau 33,60 persen pemilih dari generasi milenial. Sedangkan pemilih dari generasi Z adalah sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85 persen. 

Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 56,45 persen dari total keseluruhan pemilih. Angka tersebut menunjukkan Gen Z dan milenial memiliki potensi untuk membentuk perubahan dan memberikan kontribusi positif dalam pengambilan keputusan.

Lepas dari pemilu 2024, Dalam waktu dekat ini akan di adakan nya pilkada untuk pemilihan gubernur dan walikota. Adanya pilkada tersebut pemerintah membuka lowongan yaitu pantarlih yang dapat membuka pemikiran generasi Z untuk ikut andil dalam partisipasi politik untuk menyukseskan pilkada tahun ini. 

Banyak dari gen Z dan milenial yang menganggap bahwa pesta demokrasi hanya bertujuan untuk kepentingan beberapa golongan. Keputusan untuk golput atau menggunakan hak pilih sebenarnya merupakan hak pribadi setiap individu. Pemikiran generasi muda yang kritis dan berani untuk membangun negara serta kebebasan berpendapat harus disuarakan sebab memilih calon pemimpin untuk negara harus teliti agar lebih maju untuk Indonesia.

Untuk meningkatkan partisipasi politik Generasi Z di Indonesia, perlu edukasi yang tepat agar pengguna media sosial dapat mengawal perilaku ekstrim berdasarkan politik identitasnya. Selain itu, pemerintah dan negara perlu memberikan ruang yang lebih terbuka dan inklusif bagi Generasi Z untuk berpartisipasi dalam politik. Seperti melalui program- program pendidikan politik dan partisipasi dalam kebijakan .




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline