Lihat ke Halaman Asli

Memang Kenapa Kalau Ahok Tersangka

Diperbarui: 16 November 2016   20:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Puas? Kata tersebut bisa berarti banyak arti dan maksud jika diucapkan dengan intonasi yang berbeda. Bisa berarti pertanyaan yang sopan atau juga bisa berarti sindiran yang keras atas salahnya tujuan keinginan yang dimaksud dari awal. Atau bahkan bisa berarti mengejek atau menertawakan kesalahan tindakan.

Dalam hal demo 411 kemarin, mestinya semua fihak sekarang menjadi lega dan puas karena tujuan pengusutan tindakan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok telah terpenuhi. Yang jelas, jangan terjebak pada perdebatan benar tidaknya atau itu termasuk penistaan atau tidak. Perbedaan penafsiran bukanlah untuk mencapai benar salahnya, silahkan kalau hanya untuk ditarik benang merahnya.

Maka sekarang akan terlihat, mana fihak yang murni menuntut penegakan hukum pada tuduhan penistaan agama agar diproses secara hukum, mana  fihak yang bertujuan menjegal Ahok dalam Pilkada, mana fihak yang mempunyai kepentingan dan keuntungan jika masalah ini menjadi besar, bahkan jika ada fihak yang menjadikan ini sebagai batu loncatan tujuan selanjutnya.

Yang jelas, antara proses hukum penistaan agama yang dilakukan Ahok tidak berpengaruh pada proses pencalonannya dalam Pilkada. Menjadi lucu misalnya jika tadi ada yang berkomentar bahwa mestinya seorang tersangka mundur dari pencalonannya bukan malah mengejar jabatan, lha kelegaan Ahok untuk menjalani proses hukum dan kooperatif malah disuruh mundur yang justru itu melanggar UU Pemilu. Sudahlah, semua sisi akibat dan konsekwensi mestinya sudah dipertimbangkan, berdasar tata perundangan yang berlaku. Justru kita akan melakukan penistaan terhadap akal sehat jika menganggap ada fihak yang tidak memperhitungkan semua langkahnya.

Maka, tidak sabarnya kita sekarang menunggu fihak mana yang belum puas, bahkan dengan ketidak biasaan pengusutan perkara pidana ini. Gelar perkarapun dilakukan secara terbuka terbatas, sampai istilahnya, gaya pengusutan yang bagaimana yang penuntut inginkan akan dituruti oleh Polisi. Itu bisa jadi sebuah tamparan, betapa demo 411 kemarin itu adalah langkah tidak tepat, bahwa ada langkah yang lebih elegan, bahwa itu tidaklah murni niat dan murni tujuan. Hanyalah sebuah show of force, penggalangan massa tentu tak luput dari dana. Yang justru itu memperkeruh dan penuh tunggangan.

Baiklah, bisa juga itu sebagai sebuah peringatan agar tidak ada lagi yang dengan enteng melakukan penistaan agama. Bisa juga ingin menunjukkan otoritas MUI sebagai lembaga tertinggi untuk mengeluarkan fatwa. Tentu saja semua tidak sesederhana itu yang terlihat. Tidak bisa analisis hanya berdasar pada berita media dan kabar kabar yang ke valid annya dipertanyakan dari media online.

Yang jelas sekarang adalah, memangnya kenapa kalau Ahok jadi tersangka? Sudah puaskah tuntutan tuduhan penistaan agama jika sudah diproses terbuka begini. Efek negatif atau positifkah yang kemarin terjadi? Kembali pada masing masing fihak untuk memperdebatkannya.

Yang jelas lagi sekarang lapar, dan pecel lele nampaknya ide bagus dan paling masuk akal.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline