Lihat ke Halaman Asli

2024 Semakin Banyak Peraturan Baru?!

Diperbarui: 4 Januari 2024   06:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

2024 menjadi awal yang baru bagi seluruh dunia. Mulainya tahun yang baru membuat pemerintah mulai menetapkan dan menjalankan peraturan baru per 1 januari 2024. Beberapa peraturan yang ditetapkan antara lain mulai berlakunya aturan dalam pembelian gas LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP, Fotokopi KTP sudah tidak lagi berlaku, transaksi pajak diganti dengan program integrasi NPWP dengan NIK, pemberlakukan UMP dan UMK, Tarif pajak gaji pekerja, kenaikan pangkat ASN, pajak rokok listrik.

Salah satu yang menarik dari aturan diatas adalah rencana integrasi NPWP dan NIK. Sebagaimana kita tahu bahwa rencaba integrasi NPWP dan NIK menjadi program oleh Direktoran Jendral Pajak yang mukai diintegrasikan secara bertahap pada tahun 2023. Adanya integrasi NPWP dengan NIK memiliki tujuan untuk mempermudah administrasi wajib pajak. Sebagaimana kita mengetahui banyak sekali data identitas masyarakat indonesia seperti nomor paspor, nomor sim,dll. Manfaat lain yang ingin dicapai oleh DJKN ialah tidak ada lagi batasan terhadap setiap orang yang terdafta sebagai wjib pajak atau bukan.

Referens : 

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-aceh/baca-artikel/15486/Integrasi-NIK-Menjadi-NPWP-Potensi-apa-bagi-DJKN

https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7118730/7-aturan-pemerintah-berlaku-1-januari-2024-ada-fotokopi-ktp-dan-rokok-elektrik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline