BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
- Banyak pendapat yang disampaikan para ahli tentang pragmatik. Jauh sebelum pragmatik berkembang, seorang filosof dan ahli logika Carnap (1938) menjelaskan bahwa pragmatik mempelajari konsep-konsep abstrak. Pragmatik mempelajari hubungan konsep (pengertian atau maksud) dengan tanda. Batasan ini terlalu luas karena upaya memahami tanda yang bukan berupa bahasa juga dapat digolongkan ke dalam pragmatik. Sementara itu, Charles Morris (1938) secara jelas mulai menunjukkan ke arah pengertian yang jelas dengan melihat pragmatik bersama dengan sintaksis dan semantik sebagai cabang semiotika (ilmu tanda) khususnya yang mempelajari tanda verbal atau bahasa. Dalam hal ini pragmatik dikatakan sebagai ilmu yang mempelajari hubungan antar kata yang mempunyai maksud yang bervariasi dalam penggunaannya dalam suatu interaksi.
- Pandangan Morris itu yang selanjutnya menjadi rujukan dalam perkembangan pragmatik. Hal itu dapat dilihat pada pandangan Levinson (1986) yang mengatakan bahwa pragmatik adalah kajian hubungan antara bahasa dan konteks yang mendasari penjelasan pengartian bahasa. Dalam batasan ini berarti untuk memahami maksud pemakaian bahasa kita dituntut memahami pula konteks yang mewadahi pemakaian bahasa tersebut. Sejalan dengan pendapat tersebut, secara komprehensif, Yule menyebutkan 4 definisi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara, (2) bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara, dan (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.
- Dalam perkembangan lebih lanjut, pragmatik sebagai ilmu yang mempelajari bahasa dalam konteks yang lebih luas seperti disampaikan Noss dan Lamzon, dalam kajian pragmatik ada empat unsur pokok, yaitu hubungan antar peran, latar peristiwa, topik dan medium yang digunakan. Pragmatik mengarah kepada kemampuan menggunakan bahasa dalam berkomunikasi yang menghendaki adanya penyesuaian bentuk (bahasa) atau ragam bahasa dengan faktor-faktor penentu tindak komunikatif. Faktor-faktor tersebut yaitu siapa yang berbahasa, dengan siapa, untuk tujuan apa, dalam situasi apa, dalam konteks apa, jalur yang mana, media apa dan dalam peristiwa apa sehingga dapat disimpulkan bahwa pragmatik pada hakikatnya mengarah pada perwujudan kemampuan pemakai bahasa untuk menggunakan bahasanya sesuai dengan faktor-faktor penentu dalam tindak komunikatif dan memperhatikan prinsip penggunaan bahasa secara tepat.
- 1.2 RUMUSAN MASALAH
- 1. Apa saja konsep dan cakupan pragmatik ?
- 2. Apa saja relasi pragmatik dengan ilmu lain ?
- 1.3 TUJUAN PENULISAN
- 1. Untuk mengetahui konsep dan cakupan pragmatik.
- 2. Untuk mengetahui relasi pragmatik dengan ilmu lain.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep dan Cakupan Pragmatik
Konteks pidato
"Gunakan jam dalam ujian."
Pembicaraan terjadi di antara para siswa saat mereka akan ujian. Jika Anda punya waktu untuk bekerja pada pertanyaan.
"Ketika guru menjelaskan, kamu harus mencatat"
Pidato ini disampaikan seorang ibu kepada anaknya yang hasil ulangan hariannya buruk. Maka sang ibu menjelaskan kepada anaknya agar lebih memperhatikan guru agar nilainya bagus.