Lihat ke Halaman Asli

Ali Aulia

Asisten Penghulu

Apakah Bisnis MLM Penipuan?

Diperbarui: 10 Juli 2024   11:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: money.kompas.com

Bisnis MLM tidak selalu penipuan, namun ada beberapa yang memang menggunakan skema penipuan.

Secara sah, bisnis MLM (Multi Level Marketing) di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61/M-DAG/PER/10/2018 tentang Penjualan Langsung. Bisnis ini pada dasarnya memperbolehkan perusahaan menjual produknya melalui jaringan distributor atau member yang terdaftar. 

Namun, ada beberapa ciri-ciri bisnis MLM yang patut diwaspadai karena berpotensi penipuan:

* Menekankan rekrutmen member baru sebagai sumber penghasilan utama, bukan penjualan produk.

* Menawarkan keuntungan yang tidak wajar dan tidak realistis dalam waktu singkat.

* Meminta biaya pendaftaran atau keanggotaan yang besar di awal.

* Memiliki produk yang meragukan kualitasnya atau tidak memiliki izin edar resmi.

* Lebih fokus pada bonus dan komisi daripada membantu member untuk menjual produk.

Berikut beberapa tips untuk menghindari penipuan berkedok MLM:

* Lakukan riset mendalam tentang perusahaan dan produknya sebelum bergabung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline