Lihat ke Halaman Asli

Jhon Qudsi

Pegiat Media Sosial

Distribusi Pupuk Bermasalah di Probolinggo, LSM LIRA Jatim Desak DPRD Bentuk Pansus

Diperbarui: 8 Januari 2025   14:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri (audensi LSM LIRA JAWA TIMUR terkait pupuk di gedung DPRD kabupaten Probolinggo)

Probolinggo -- Ketua LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin SH, hadir di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (8/1), dalam audiensi terkait distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai masih penuh persoalan di lapangan. Samsudin menyampaikan temuan serius soal ketidakjelasan regulasi, distribusi pupuk yang tidak merata, hingga dugaan praktik penjualan pupuk di luar jalur resmi oleh oknum distributor dan kios yang terdaftar.

Dalam pertemuan itu, Samsudin menyoroti ketimpangan antara sistem yang disusun pemerintah dengan realitas di lapangan. Ia menyebutkan, pupuk yang seharusnya tersalurkan dengan baik sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masih belum sepenuhnya tepat sasaran. "Fakta di lapangan berbeda jauh dari yang dirancang. Petani masih kesulitan mendapatkan pupuk, sementara ada oknum yang justru memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi," tegasnya.

Keluhan Petani: Harga Melambung dan Sulitnya Akses Pupuk

Dalam audiensi tersebut, Samsudin juga menyampaikan keluhan dari para petani yang merasa dirugikan akibat distribusi pupuk yang tidak merata. Beberapa kios dilaporkan menjual pupuk dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Bahkan, banyak petani mengaku tidak pernah menerima nota saat membeli pupuk dari kios resmi.

"Kami punya data dan bukti transfer dari beberapa petani yang membeli pupuk dengan harga Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per kuintal, padahal HET jauh di bawah itu. Ini menimbulkan keresahan di kalangan petani," ujarnya. Samsudin juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distributor dan kios agar tidak terjadi praktik penjualan di luar jalur resmi.

Ketua DPRD: Kuota Pupuk Masih Kurang

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengakui bahwa alokasi pupuk untuk Probolinggo masih belum sesuai kebutuhan. Dari total kebutuhan urea sebesar 35.000 ton, Kementerian Pertanian hanya mengalokasikan sekitar 80 persen dari jumlah tersebut. Hal ini menyebabkan banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk sesuai dengan RDKK.

"Kita akui bahwa kebutuhan pupuk memang belum terpenuhi secara maksimal. Kuota yang diberikan pusat belum mampu mengatasi kebutuhan petani di Kabupaten Probolinggo," ujar Oka. Ia juga mengingatkan agar regulasi harga pupuk tetap dipatuhi oleh distributor dan kios, agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Desakan Pembentukan Pansus

Menyikapi persoalan ini, Samsudin meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang fokus menangani masalah distribusi pupuk. "Kalau hanya rapat-rapat biasa, masalah ini tidak akan selesai. Pansus harus turun langsung ke lapangan, mengecek ke kios-kios dan memastikan bahwa pupuk disalurkan sesuai aturan," tegasnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline