Lihat ke Halaman Asli

Jhon Qudsi

Pegiat Media Sosial

Asembagus, Desa Percontohan Antikorupsi di Probolinggo

Diperbarui: 3 Desember 2024   12:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri (Ali Ibang Fansuri kepala Desa Asembagus saat menerima piagam dari Pj Sekda Heri Sulistyanto)

Probolinggo - Di tengah semarak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar seremoni khusus di Aula Madakaripura, lantai 5 Kantor Pemkab Probolinggo, Selasa, 3 Desember 2024. 

Pada acara tersebut, Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, resmi ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi. Piagam pencanangan itu diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, kepada Kepala Desa Asembagus, Ali Ibang Fansuri.

Ali Ibang, pria yang akrab disapa Ibang, menyambut pencanangan ini dengan semangat. Ia menyebut langkah ini sebagai babak baru bagi desanya. "Ini bukan sekadar penghargaan tetapi juga tantangan besar. Kami di Asembagus berkomitmen untuk menjadi pelopor transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa," ujar Ibang, membuka pidatonya di hadapan para undangan.

Ibang mengungkapkan bahwa pencanangan Desa Antikorupsi akan menjadi momentum bagi Asembagus untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, desa merupakan garis terdepan dalam pelayanan masyarakat, sehingga transparansi anggaran dan pengelolaan dana desa menjadi hal yang sangat penting. "Kami akan memastikan setiap rupiah yang masuk dan keluar bisa diawasi secara terbuka oleh masyarakat," katanya.

Tak hanya itu, Ibang berharap langkah ini tidak berhenti di Desa Asembagus. Ia ingin desanya menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Probolinggo. "Kalau satu desa bisa menjadi teladan, desa lain pun pasti bisa. Kita semua punya kewajiban moral untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi," ujarnya penuh harap.

Dokpri (piagam penghargaan Desa Asembagus)

Selain menyusun strategi transparansi, Ibang menyatakan pihaknya akan segera membentuk forum pengawasan masyarakat desa dan menyusun peraturan desa yang memperkuat kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah desa. "Ini pekerjaan berat, tetapi kami yakin bisa melakukannya jika semua elemen masyarakat mendukung," tutupnya.

Langkah Desa Asembagus menjadi sorotan karena ia menjadi salah satu dari sedikit desa di Jawa Timur yang mengadopsi program Desa Antikorupsi secara formal. Di tengah riuh tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia, apa yang dilakukan Asembagus memberi secercah harapan. Momentum ini menandai semangat baru: perang melawan korupsi dimulai dari desa, demi pemerintahan yang lebih bersih di masa depan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline