Penyuluh agama wajib memiliki wawasan kebangsaan yang memadai dibandingkan dengan masyarakat pada umumnya, karena hal ini menjadi bekal penting bagi mereka (penyuluh agama) untuk menghadapi masyarakat yang memiliki berbagai karakter.
Penyuluh agama tidak hanya bertanggung jawab pada institusi tempat dia bernaung, namun jauh lebih penting adalah tanggung jawab terhadap kehidupan sosial bermasyarakat.
Mereka harus memberikan contoh nyata dalam setiap tindakan yang mengajarkan pada nilai-nilai positif berbangsa dan bernegara.
Jadi tugas penyuluh bukan hanya sekadar menyampaikan materi agama, menyampaikan baik-buruk, benar--salah, namun materi tentang wawasan kebangsaan juga penting, sehingga tercipta kedamaian dalam negeri yang kita cintai ini. Sebab diketahui bersama bahwasannya Indonesia ini merupakan negara yang majemuk dari bergagai suku dan agama.
Mengajarkan nilai-nilai agama sesuai dengan perintah Allah dan Rasulnya adalah kewajiban, apalagi kita sebagai penyuluh, namun menanamkan nilai kebersamaan dan saling menghargai terhadap orang yang berbeda keyakinan dengan kita juga satu kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia.
Kita wajib menyampaikan kebenaran sesuai dengan keyakinan yang kita anut, tidak ada kata toleran dalam berkeyakinan. Karena hal ini juga perintah agama "Lakum Dinukum Waliyadin" Untukmu Agamamu dan Untukku Agamaku". Jadi dalam beragama tidak boleh dicampur adukan. Dan saya yakin, masalah ini semua sepakat. Kita pasti tidak akan rela jika seseorang mengamalkan berbagai agama demi mengatasnamakan toleransi.
Misalnya pada hari Jumat saya melaksanakan salat Jumat di masjid kemudian pada hari Minggu saya menjalankan ibadah di gereja, kemudian dilain hari saya menjalankan ibadah, di pura, di vihara dan lain sebagainya. Jika hal ini saya lakukan orang bukan justru menganggap saya sebagai orang yang toleransi dalam beragama justru sebaliknya saya dianggap telah mempermainkan agama.
Toleransi yang dimaksud di sini adalah menghargai pemeluk agama lain menjalankan ibadah sesuai dengan yang diajarkan oleh agamanya. Tidak mengganggu, tidak memengaruhi dan tidak pula mencampuri. Sebab setiap agama punya ajaran masing-masing kepada umatnya. Toleransi di sini adalah menjaga keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari.
Artinya tetap menjaga hubungan baik, sebagai tetangga, sebagai teman, sebagai sesama warga negara. Sehingga dalam setiap kehidupan dan aturan yang berlaku di lingkungan sekitar wajib kita taati, wajib kita hormati.
Ketika ada kerjabakti membersihkan jalan, membersihkan lingkungan dan lain sebagainya, maka kita juga berkewajiban untuk mengikutinya. Inilah yang dinamakanya toleransi. Saya yakin hal ini juga sudah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat di sekitar lingkungan kita. Kita tinggal merawatnya, sehingga toleransi dalam kehidupan masyarakat tetap terjaga.
Tetap menebarkan kebaikan, seperti yang dikatakan Gusdur, "jika kita baik maka orang tidak akan menanyakan apa agamamu". Sebab pada dasarnya setiap agama selalu mengajarkan kebaikan, selalu mengajarkan kedamaian. JIka hal ini kita rawat dan kita jaga maka kita turut serta menjaga NKRI.