Dewasa ini, pemerintah mulai mencanangkan program cashless dalam transaksi ekonomi masyarakat. Hal ini juga disebabkan adanya virus Covid-19 yang dapat ditularkan melalui media sentuhan, termasuk juga penggunaan uang tunai dalam bertransaksi. Meskipun program ini telah dicanangkan sebelum adanya virus Covid-19, seiring berjalannya waktu program cashless ini semakin digencarkan.
Pemerintah melalui Bank Indonesia, bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaan Indonesia (ASPI) mulai mengembangkan sebuah QR (Quick Respond) Code yang bertujuan mendukung pemerintah dalam program transaksi cashless ini.
QRIS atau Quick Respond Indonesian Standard merupakan sebuah terobosan baru bagi para pelaku UMKM atau merchant untuk menggunakan QR Code sebagai metode pembayaran non-tunai.
Pergeseran kebiasaan masyarakat dari pengunaan uang tunai hingga menjadi uang elektronik juga didukung dengan penggunaan smartphone yang semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi.
Penggunaan e-wallet, m-banking maupun i-banking mulai dilakukan masyarakat sebagai penyimpanan dana mereka dan mulai melakukan pembayaran cashless.
Perubahan preferensi konsumen yang semakin populer ini ternyata mampu menarik minat perhatian masyarakat, hingga melahirkan sebuah pemikiran baru yaitu cashless society, yaitu sebuah pandangan yang memiliki minat terhadap pembayaran non-tunai, dengan memanfaatkan teknologi digital. Perubahan preferensi masyarakat ini menjadi latar belakang pemerintah untuk menjadikan QRIS sebagai terobosan para pelaku usaha (UMKM) untuk dapat memanfaatkan QRIS dalam usahanya.
Tidak hanya sampai di situ, pemerintah juga melakukan sosialisasi secara besar-besaran bagi para pelaku usaha atau merchant terkait penggunaan QRIS sebagai alat transaksi non-tunai.
Mengapa demikian? Pemerintah dengan slogan "Go Online" ingin terus berusaha mengembangkan UMKM untuk dapat 'melek' teknologi dan tidak tertinggal zaman, dengan cara mengikuti preferensi masyarakat agar dapat memberikan kepuasan bagi konsumen.
Dengan menggunakan QRIS dalam usahanya, para pelaku usaha ini tidak perlu lagi menyimpan uang tunai atau takut dengan human error sebab segala jenis transaksi yang dilakukan telah tersimpan ke dalam data (history) dan mempermudah dalam perekapan.
Para pelaku usaha ini juga hanya memerlukan satu QR Code sebagai alat transaksi, sehingga para pelaku usaha tidak perlu membuat QR Code yang berbeda.