Lihat ke Halaman Asli

Pembagian Air Dalam Islam

Diperbarui: 6 September 2021   07:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Air tentu sudah menjadi bagian yang sangat penting dalam agama Islam.  Kompleksnya lagi dalam pembahasan "thaharah" atau bersuci (bersih secara hukmi dan maknawi). Air dalam bahasan ini utamanya selalu menjadi pembahasan yang menempati posisi urutan awal dalam Fiqh Islam oleh para ulama.

Banyak kegiatan ibadah yang selalu mensyaratkan aplikasi dalam penggunaan air, utamanya yang terkait dengan thaharah, seperti wudhu, mandi, membersihkan najis dan lain-lain. Thaharah menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi, apakah ibadah kita diterima oleh Allah SWT atau tidak.

Berikut secara singkat penulis paparkan tentang macam-macam air:

Detailnya bisa kawan-kawan tanyakan kepada ahlinya (ulama ahlul-ilmi) di daerah kawan-kawan tinggal.

Yang pertama adalah air mutlak, yang kedua adalah air must'amal, yang ke tiga adalah air suci yang makruh untuk digunakan bersuci, ke empat adalah air najis

Secara logis adanya pembagian air ini demi menjaga kesehatan jasmani kita, memberantas virus-virus yang menular (menjaga kebersihan diri).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline