Mahasiswa KKN UNNES Giat 5 Berpartisipasi dalam Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
TEGAL, 10 Juli 2023-Memasuki awal bulan juli, mahasiswa KKN UNNES (Universitas Negeri Semarang) Giat 5 Desa Kertayasa turut berperan aktif dalam mensosialisasikan gempur rokok ilegal di Kabupaten Tegal. Dalam kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal dilaksanakan melalui beberapa media diantaranya media online, media massa dan media cetak. Sesuai dengan jadwal yang telah diberikan dari Bea Cukai dan Biro Hukum, untuk Desa Kertayasa bertepatan di tanggal 10 Juli 2023 malam hari.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan dengan tujuan agar dapat mengurangi penggunaan rokok ilegal yang ada di Kabupaten Tegal, khususnya Desa Kertayasa. Selain itu dapat menambah APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Acara sosialisasi gempur rokok ilegal dilaksanakan di balai Desa Kertayasa, dengan partisipan yang cukup banyak, kisaran 30 warga baik dari RT/RW se Desa Kertayasa maupun lembaga kemasyarakatan serta perangkat desa. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Desa, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Biro Hukum dan juga pihak Bea Cukai. Kegiatan dimulai dari pukul 19.30 hingga 21.00 wib.
Dalam kegiatan ini, terdapat 2 penyuluh dari Mahasiswa UNNES Giat 5 Desa Kertayasa. Warga turut antusias dalam sesi penyampaian materi (penyuluhan) dan tanya jawab. Dalam sosialisasi, para mahasiswa unnes giat 5 juga membagikan beberapa brosur atau pamflet dan stiker yang sudah diberikan dari bea cukai dan hasil karya dari mahasiswa unnes giat 5 sendiri. Acara sosialisasi ini berjalan dengan baik dan sukses. Harapannya dengan adanya sosialisasi gempur rokok ilegal ini bisa mengurangi penggunaan rokok ilegal di Kabupaten Tegal , khususnya Desa Kertayasa.
"Diantara desa lainnya, Desa Kertayasa menjadi salah satu desa yang tersukses acaranya" Ujar Pemerintah Provinsi Setempat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H