Lihat ke Halaman Asli

ALI MUKROMIN

MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS JURUSAN PENDIDIKAN AKUNTANSI ANGKATAN 2020

Mahasiswa KKN Unnes Mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Tegal

Diperbarui: 9 Agustus 2023   11:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tegal, 10 Juli 2023-Balai Desa Kertayasa, Kec. Kramat, Kab. Tegal, Jawa Tengah (Dokpri)

Mahasiswa KKN UNNES Giat 5 Berpartisipasi dalam Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

TEGAL, 10 Juli 2023-Memasuki awal bulan juli,  mahasiswa  KKN UNNES (Universitas Negeri Semarang) Giat 5 Desa Kertayasa turut berperan aktif dalam mensosialisasikan gempur rokok ilegal di Kabupaten Tegal. Dalam kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal dilaksanakan melalui beberapa media diantaranya media online, media massa dan media cetak. Sesuai dengan jadwal yang telah diberikan dari Bea Cukai dan Biro Hukum, untuk Desa Kertayasa bertepatan di tanggal 10 Juli 2023 malam hari.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan dengan tujuan agar dapat mengurangi penggunaan rokok ilegal yang ada di Kabupaten Tegal, khususnya Desa Kertayasa. Selain itu dapat menambah APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Acara sosialisasi gempur rokok ilegal dilaksanakan di balai Desa Kertayasa, dengan partisipan yang cukup banyak, kisaran 30 warga baik dari RT/RW se Desa Kertayasa maupun lembaga kemasyarakatan serta perangkat desa. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Desa, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Biro Hukum dan juga pihak Bea Cukai. Kegiatan dimulai dari pukul 19.30 hingga 21.00 wib.

Dalam kegiatan ini, terdapat 2 penyuluh dari Mahasiswa UNNES Giat 5 Desa Kertayasa. Warga turut antusias dalam sesi penyampaian materi (penyuluhan) dan tanya jawab. Dalam sosialisasi, para mahasiswa unnes giat 5 juga membagikan beberapa brosur atau pamflet dan stiker yang sudah diberikan dari bea cukai dan hasil karya dari mahasiswa unnes giat 5 sendiri. Acara sosialisasi ini berjalan dengan baik dan sukses. Harapannya dengan adanya sosialisasi gempur rokok ilegal ini bisa mengurangi penggunaan rokok ilegal di Kabupaten Tegal , khususnya Desa Kertayasa.


"Diantara desa lainnya, Desa Kertayasa menjadi salah satu desa yang tersukses acaranya" Ujar Pemerintah Provinsi Setempat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline