Lihat ke Halaman Asli

Ali

Mahasiswa

Netralitas adalah Membela Rakyat

Diperbarui: 20 Januari 2024   14:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Pexels

Informasi tentang netralitas aparat dan penyelenggara pemerintah pada pemilu akhir-akhir ini semakin masif dan cukup berpengaruh kepada masyarakat. 

Mulai dari isu penggunaan uang negara dalam pemilu, kecondongan dalam mendukung salah-satu capres, menggerakkan lembaga negara sampai memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Tindakan-tindakan ini uniknya malah ditunjukkan secara terang-terangan oleh mereka. Bukannya memberikan efek positif pada masyarakat, justru masyarakat akan menilai negatif terhadap hilangnya netralitas pejabat negara dalam pemilu. Ditakutkan, masyarakat akan menjadi apatis dan paling buruk melawan.

Berdasarkan informasi dari berbagai media, terdapat salah-satu menteri yang memberikan bantuan sosial dan mengatakan bahwa bantuan tersebut adalah bantuan presiden.

Bahkan, sang penerima diminta untuk berterima kasih pada Presiden dan sambil divideokan. Tindakan seperti inilah yang menunjukkan bahwa Netralitas hanyalah sebuah Formalitas.

Kasus lain lagi adalah kampanye dengan alat negara, seperti partai yang membuat video kampanye dalam kantor salah satu kementerian, penggunaan mobil, aparat dan lembaga negara untuk berkampanye. Kasus ini memberikan contoh hilangnya netralitas yang ada dalam pejabat publik.

Bukan cuman secara terang-terangan seperti kasus diatas, tapi juga mulai membuat intervensi, kriminalitas dan sikap "curang" dengan capres yang lain dan yang lebih parah adalah informasi hoax yang disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Padahal, jargon pemilu saat ini adalah "Pemilu Riang Gembira".

Dimana riang gembiranya?

Politik riang gembira hanya jargon semata

dok.Pexels

Riang dan gembira seharusnya dicerminkan dengan tindakan dan penegakkan. Ketika pemilu, setiap pendukung dan yang didukung berhak melakukan kampanye atau tindakan apapun untuk mempromosikan capres mereka selagi tidak melanggar undang-undang dan aturan yang telah ditentukan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline