Lihat ke Halaman Asli

Ali Muakhir

TERVERIFIKASI

(Penulis Cerita Anak, Content Writer, dan Influencer)

Mengenal Angka Royalti Sebuah Buku

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1398054621622135466

Mengenal Angka Royalti

Sebuah Buku

Oleh Ali Muakhir

Suatu kali, seorang penulis yangbaru saja menerima draf Surat Perjanjian Penerbitan (SPP) dari sebuah penerbit mengembalikan SPP-nya. SPP itu memang untuk dipelajari dan jika ada usulan, penulis diperkenankan untuk mengusulkan isi SPP tersebut. Penulis kemudian merevisi jumlah royalti dengan angka yang fantastis. Dari royalti yang ditawarkan 8% dari harga jual buku, menjadi 20%. Tentu saja, penerbit geleng-geleng kepala sambil tersenyum simpul.

Logiskah, royalti untuk penulis dengan angka 20% dari harga jual? Lantas, kenapa penerbit memberikan 8%? Atau malah lebih rendah dari itu? Bukankah itu sangat kecil angkanya? Berapa seharusnya penulis mendapat royalti yang fair?

Beberapa waktu kemudian, penerbit mengundang penulis dan menjelaskan kenapa royalti yang diberikan itu 8% bukan 20%. Setelah melalui penjelasan yang agak rumit, akhirnya penulis menerima angka 8% dari harga jual untuk buku yang akan segera terbit.

Ilustrasi di atas, tentu saja sesuatu yang sangat lumrah terjadi pada penulis, apalagi penulis baru. Tidak jarang malah penulis meminta royalti lebih dari ilustrasi di atas. Tidak jarang pula mereka membuat repot penerbit dengan bolak-balik merevisi cover buku, layout isi, dan harga jual yang akan ditetapkan.

Royalti Oh Royalti

Pengertian royalti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah uang jasa yang dibayar oleh penerbit kepada pengarang untuk setiap buku yang diterbitkan. Dengan demikian, setiap penulis yang telah menulis buku dan diterbitkan oleh sebuah penerbitan, maka wajib menerima royalti.Sejumlah penerbit memberikan rentang nilai royalti kepada penulis antara 5-12% dari harga jual. Dunia perbukuan international juga memberlakukan nilai royalti dengan angka antara 6-12%.

Angka tersebut kemudian dijadikan patokan penerbit dalam memberi royalti. Biasanya, penulis baru akan diberi angka 6-8%, tergantung potensi pasar naskah setelah dilakukan observasi tim marketing. Angka 9-10% biasanya diberikan kepada penulis yang telah menulis beberapa judul buku, walau bukunya tidak best seller dan angka 11-12% diberikan kepada penulis yang telahmempunyai rekor best seller pada buku-buku yang telah diterbitkan.

Sebetulnya penulis siapapun bisa mendapatkan angka paling tinggi 12% jika setelah dievaluasi oleh tim marketing ternyata naskahnya memiliki potensi sangat besar akan menjadi buku best seller, walau hal ini sangat jarang terjadi.

Sejumlah penerbit malah ada yang menerapkan angka royalti flat kepada seluruh naskah yang masuk dan dinyatakan layak terbit. Baik yang ditulis oleh penulis pemula atau penulis yang telah menulis banyak buku. Penerbit biasanya menggunakan angka aman 10%.

Rentang waktu pembayaran royalti dari penerbit kepada penulis juga bermacam-macam, ada yang membayarkannya setiap tiga bulan sekali, empat bulan sekali, atau enam bulan sekali. Biasanya penerbit telah menetapkan bulannya.

Sebagai contoh, jika penerbit menetapkan pembayaran royalti enam bulan sekali, makaakan menetapkan Bulan Juni dan Bulan Desember sebagai bulan pembayaran royalti. Penerbit akan konsisten dengan bulan-bulan tersebut.

Walaupun buku terbit satu bulan sebelum Bulan Juni atau Desember, atau enam bulan sebelum Bulan Juni atau Desember, tetap saja penerbit akan melakukan pembayaran pada bulan-bulan yang telah ditetepkan. Hal ini akan memudahkan penghitungan.

Angka royalti 8%-12% untuk penulis bagi sebuah penerbitkan sudah sangat logis. Gambaran perhitungan matematikanya kira-kira sebagai berikut;setiap buku memerlukan beberapa biaya; biaya produksi (dari mulai desain, layout, editing, ilustrasi, dan cetak), biaya promosi, bagi hasil dengan distributor, keuntungan penerbit, dan keuntungan penulis (royalti).

Jika dibagi dengan prosentase kira-kira sebagai berikut; biaya produksi 20%, biaya promosi 10%, bagi hasil dengan distributor 46%, keuntungan penerbit 12%, dan keuntungan penulis 12%, total 100%. Jadi, keuntungan penerbit dengan penulis sebetulnya seimbang.

Lantas, adakah royalti yang angkanya melebihi angka di atas?

Jika penulis menemukan angka tinggi dalam SPP, penulis harus curiga dan harus melihat pasal royalti lebih detil. Bisa dipastikan,jika hal itu terjadi, jumlah royalti yang akan dikeluarkan oleh penerbit itu bukan dari harga jual, melainkan dari harga sebelum dijual, istilahnya harga produksi.

Sebagai gambaran, misal angka royalti yang tertera 20%, harga produksi buku biasanya 50% lebih rendah dari harga jual, artinya 20% itu nilainya sama saja dengan 10% dari harga jual atau malah lebih rendah lagi. Oleh karena itu, sebaiknya baca detil SPP yang diterima.

Selain angka-angka di atas, penulis juga berhak mendapatkan uang muka royalti, kisarannya antara 20-25% dari jumlah total royalti pada cetakan pertama, sekitar 3000-5000 eksemplar. Jika harga buku Rp.50.000,- dan royalti 10%, maka setiap buku penulis berhak mendapat Rp.5000,-. Rp.5000X5000 eksemplar = Rp.25.000.000,- . Jika uang muka dalam perjanjian 25% berarti penulis berhak mendapat uang muka royalti sekitar Rp.6.250.000,-. Lumayan untuk modal menulis buku berikutnya, bukan?***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline