Lihat ke Halaman Asli

3 Jenis Sertifikasi yang Ada di Indonesia

Diperbarui: 20 Desember 2022   23:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada masa sekarang pembelajaran sudah akrab dilakukan secara online. Masyarakat banyak juga yang berlomba-lomba untuk mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan pengakuan atas keahlian mereka agar dapat dipercaya dan membuat calon pelanggan tertarik. Tak jarang mereka yang memiliki profesi contohnya dalam keahlian digital marketing namun ternyata masih belum melakukan sertifikasi digital marketing.

Mereka memiliki keahlian yang cukup terampil tetapi lebih baik apabila dilakukan uji kompetensi dari lembaga sertifkasi profesi agar keahlian yang dimiliki seseorang dapat dipertanggungjawabkan serta layak diberikan pengakuan resmi berupa sertifikasi BNSP langsung dari program pemerintah. Khususnya mereka yang bekerja di bidang teknologi patut untuk mendapatkan pengakuan dan eksistensi karena keahlian yang dimiliki sesuai dengan bidang mereka. Untuk itu coba Anda cari tahu sertifikasi skema apa yang sesuai dengan keahlian anda. Agar Anda memiliki sertifikasi yang resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP. Hal ini akan berguna untuk Anda yang ingin terjun ke dunia kerja yang sesuai dengan bakat dan keterampilan Anda. Supaya tidak salah memilih sertifikasi apa yang perlu Anda ikuti maka simaklah 3 jenis sertifikasi yang ada di Indonesia berikut ini:

Pertama. sertifikasi perusahaan atau organisasi dengan tujuan untuk kebutuhan internal perusahaan. Contoh misal ketika sebuah perusahaan memerlukan kursus atau pelatihan bagi suatu divisi agar mendapatkan sertifikat. Maka, perusahaan akan menawarkan kepada karyawan terkait agar mengikuti pelatihan dari lembaga sertifikasi ataupun uji komptensi agar keahlian para karyawan dapat berkembang. Kedua. Sertifikasi produk yang secara spesifik melibatkan suatu produk untuk dirujuk di semua apliaksi. Contohnya misal pemilik usaha yang berbeda dapat menggunakan suatu software. Ketiga, sertifikasi profesi dilakukan untuk keahlian khusus. Contoh semisal seorang yang memiliki profesi di bidang Kesehatan atau medis sering membutuhkan tenaga ahli atau spesialisasi tertentu dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Maka dari itu, untuk dapat mencapai profesionalitas dan meningkatkan kompetensi yang dapat terjamin melindungi masyarakat tentu harus melalui proses sertifikasi profesi dari lembaga sertifikasi profesi resmi seperti LSP Teknologi Digital. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline