Pencak Silat merupakan salah satu dari banyaknya seni bela diri tradisional yang berada dari Asia Tenggara, terutama Indonesia. Secara bahasa, kata "Pencak" menggambarkan suatu gerakan dan tarian bela diri yang dinamis, sementara "Silat" merupakan jenis seni bela diri itu sendiri.
Istilah "Pencak Silat" mengacu pada keutuhan sistem bela diri yang mencakup teknik, strategi, gerakan, dan filosofi yang digunakan dalam praktik seni bela diri itu sendiri. Pencak Silat tidak hanya berbicara mengenai bela diri fisik, tetapi juga melibatkan aspek spiritual, mental, dan budaya yang melekat didalamnnya. Seni bela diri ini juga mengajari mengenai etika, pengendalian diri, kekuatan batin, kedisiplinan, dan pengembangan karakter yang kuat bagi para penggunannya.
Selain menjadi sistem pertahanan diri, Pencak Silat juga memiliki nilai-nilai seni dan budaya yang begitu kuat. Beberapa aliran Pencak Silat menggabungkan gerakan-gerakan yang anggun dan indah dengan elemen seni tari yang dimilikinya, sementara seni bela diri yang lain lebih memfokuskan aspek bela diri yang efektif dan praktis.
Kini Pencak Silat telah menjadi sebuah olahraga kompetitif yang cukup populer, dengan peraturan dan sistem penilaian yang disusun oleh organisasi seperti International Pencak Silat Federation (IPSF) dan Persatuan Pencak Silat Seluruh Indonesia (PERSILAT).
Saat ini Pencak Silat telah terkenal hingga ke mancanegara. Namun, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sempat memaklumkan bahwa pencak silat merupakan salah satu warisan tak benda yang berasal dari Malaysia.
Tentu saja Indonesia tidak terima dengan keputusan tersebut, karena pencak silat merupakan salah satu dari banyaknya budaya Indonesia yang telah hidup sejak sejak abad ke-7 Masehi.
Pencak silat merupakan salah satu budaya yang dimiliki oelh nusantara , maka secara tidak langsung pencak silat merupakan identitas dari negara kita. Apabila Malaysia bisa memyatakan identitas budaya kita semudah itu, lantas kedepannya akan banyak identitas dari negara kita yang bisa diklaim dengan mudahnya oleh negara lain.
Kejadian itu tentu saja tidak boleh terjadi oleh negara kita, dengan adanya identitas nasional kita dapat menyatukan bangsa dan membedakan negara Indonesia dari negara-negara yang ada di dunia.
Tatkala memuncaknya perguncangan ini, ada suatu kabar baik bagi negara kita, karena pada tanggal 12 Desember 2019, pencak silat telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Nusantara oleh UNESCO, yang ditetapkan saat sidang ke-14 yang diselenggarakan di Bogota, Kolumbia.
UNESCO mengatakan dalam sidangnya bahwa terdapat beberapa perbedaan dari pencak silat di Indonesia dengan pencak silat Malaysia, pencak silat di Indonesia lebih memusatkan pada nilai-nilai budaya seperti filosofi, seni, etika, nilai spiritual dan juga sebagai bela diri. Sementara itu pencak silat di Malaysia lebih memusatkan kepada olahraga dan bela diri itu sendiri.
Pengesahan Tradisi pencak Silat sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, merupakan hasil upaya bersama dari berbagai pengemban kepentingan baik Pemerintah Daerah dan Pusat maupun berbagai perguruan persilatan di berbagai wilayah yang ada di Indonesia. Upaya tersebut tidak lain terdiri dari pengumpulan dan pengajuan data, penyusunan dan negosiasi dokumen nominasi serta menyelenggarakan berbagai workshop.
Dengan disahkannya Pencak Silat sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, Indonesia secara tidak langsung telah berkomitmen untuk senantiasa menjaga dan melestarikan pencak silat, diantaranya dengan melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus terhadap aspek olah raga/bela diri saja , akan tetapi sebagai bagian dari kurikulum seni dan budaya yang ada . Pengesahan yang dinobatkan oleh UNESCO tersebut juga menandakan adanya keberhasilan yang diperoleh oleh bangsa Indonesia atas diplomasi publik berupa budaya yang selama ini sudah diperjuangkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H