Lihat ke Halaman Asli

Kesuksesan Bupati Lahat Dalam Konservasi Sumber Daya Ikan

Diperbarui: 22 Juni 2016   09:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai negara agraris dan negara konservatif, Indonesia perlu menjaga sumber daya alam yang ia miliki agar dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh generasi mendatang. Berbagai kebijakan baik dari pusat maupun daerah telah mendukung adanya konservasi sumber daya alam yang ada pada masing-masing daerah. Namun, konservasi tersebut tidak menghambat adanya pemanfaatan sumber daya itu sendiri. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana masyarakat memanfaatkan sumber daya alam yang ada pada masing-masing daerah.

Pada dasarnya, setiap daerah memiliki kebijakan tersendiri mengenai pengaturan sumber daya alam disetiap masing-masing daerah. Kebijakan tersebut berupa peraturan daerah baik dalam tingkat provinsi maupun kabupaten, yang tidak bertentangan dengan pengaturan pada peraturan perundang-undangan di atasnya. Berbicara soal konservasi sumber daya alam, sebagian pembaca mungkin belum banyak mengetahui bagaimana kesuksesan konservasi sumber daya ikan di Lahat. Konservasi ini merupakan inisiasi dari bupati lahat, H. Aswari Rivai. SE yang menjabat pada periode 2008 sampai 2018. Selain terkenal sebagai pemimpin yang responsif, bupati lahat juga terkenal dengan inisiasi pembangunannya dalam segala bidang. Termasuk terobosan administrasi daerahnya dalam melakukan konservasi sumber daya alam berupa ikan.

Bersama dengan semboyan “Lahat Bangkit”, bupati lahat beserta staf administrasi daerahnya terus berusaha melakukan konservasi sungai dengan menjaga kelestarian ikan. H. Aswari Rivai terus menggalakkan usaha dan mengajak masyarakat menjaga keletarian sungai dari segi pemeliharaan lingkungan biotik dan abiotik di berbagai kecamatan di kabupaten lahat. Sejak kepemimpinan beliau pada tahun 2008, bupati lahat telah melakukan pelepasan bibit ikan dengan angka sekitar 3000 – 4000 setiap tahunnya. 

Langkah konservatif ini tidak hanya dilakukan pada satu daerah namun diberbagai derah di lahat. Dalam melaksanakan kegiatan ini, warga diminta untuk menjaga dan melestarikan sendiri bibit ikan yang telah dilepas. Hal ini ditujukan untuk menumbuhkan semangat dan pemahaman konservatif sumber daya dan kelestarian alam yang diperlukan oleh warga. Inovasi kebijakan ini didukung dengan adana himbauan dengan identitas sungai larangan yang terkenal di lahat. Dari 3000 sampai 400 bibit yang telah dilepas, bupati lahat mengharapkan adanya sekitar 2000 bibit yang berhasil dijaga dan dapat menjadi sumber daya komoditas masyarakat setiap tahunnya. 

Setelah melakukan kebijakan ini selama 8 tahun, diharapkan kebijakan ini akan membuahkan setidaknya 2 ton ikan setiap bulannya yang dapat menjadi komoditas pendapatan masyarakat. Langkah pengambilan inovasi kebijakan konservasi ini merupakan sebuah inovasi yang kreatif dan dapat beradaptasi dengan baik dalam lingkungan warga masyarakat lahat. Dengan adanya langkah kebijakan ini, setidaknya akan ada 2 unsur perkembangan yang akan disentuh. Kedua unsur tersebut adalah unsur pembangunan dan unsur perlindungan atau kelestarian sumber daya alam. Hal ini akan dapat berakibat pada  perkembangan masyarakat yang dapat dirasakan lambat laun dari segi lingkungan, pendapatan, dan peningkatan kesejahteraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline