Lihat ke Halaman Asli

AL FREDO

Hanya Konten

Perbandingan Sistem Perpajakan Di Indonesia Dan Singapura

Diperbarui: 9 Januari 2025   15:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Apa beda nya sistem pajak di indonesia dan singapura : Perbedaan yang sangat identik itu ada di Otoritas Pajak, Pada di singapura Otoritas pajak berdiri terpisah dari Kementrian Keuangan, Sedangkan kalau di Indonesia, Otoritas pajak di indonesia Berada di pemerintahan.

Sistem laporan Pajak pun juga berbeda, yaitu singapura melakukan dengan sistem laporan pajak yang lebih maju dan fasilitas no filing service, sedangkan di Indonesia masih menggunakan nya.

1. Tentang Perpajakan PPN di Indonesia dan Singapura

Tarif PPN Di indonesia di kenakan 11% dan bisa di naikan juga ketika suatu saat nanti, kalo kita bicara soal di singapura Tarif PPN nya hanya 9% saja, lumayan berbeda sama di indonesia

2.Faktor Pendukung Singapura Kecil Terkena Pajak

PDB per kapita : singapura memiliki yang tinggi sehingga dapat mempertahankan tarif pajak rendah.

Keterlibatan Sektor Swasta : Sektor Swasta Berperan besar dalam perekonomian Singapura, mengurangi ketergantungan pajak

Investasi Asing : singapura menarik investasi asing dengan tarif pajak yang rendah dan pembangunan sangat baik

3. Kenapa Indonesia Pajak Sangat tinggi

salah satu nya itu adalah korupsi, korupsi di indonesia cukup lah banyak, uang negara di korupsi dan tidak dikelola dengan baik, dari segi ini tersebut pasti akan menghancur kan negara tersebut, uang negara mengalami mines yang sangat banyak.

Sekian terimakasih, semoga bermanfaat bagi yang membaca.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline