Papua - Aksi brutal Kelompok Separatis Teroris (KST) pada kasus penyerangan TNI di Ilaga Kabupaten Puncak, Papua, kemarin (27/01/2022) yang menewaskan 3 orang anggota TNI mendapat kecaman oleh Masyarakat Papua dan perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua. Masyarakat dan Komnas HAM Papua mengutuk keras atas tindakan Kelompok Separatis Teroris ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator bagian pelayanan pengaduan kantor perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Melchior Subhan Weruin. Menurut Melchior, dia sangat menyesalkan bahwa aksi kekerasan oleh Kelompok Separatis di Distrik Gome yang menyebabkan anggota TNI meninggal itu telah melanggar hukum kemanusiaan yang ada di NKRI bahkan dunia.
Tidak hanya itu, Melchior juga menyebut bahwa KST ini sudah banyak merusak akses infrastruktur yang dibangun/dibuat oleh pemerintah Papua dan melakukan serangan pada saudara sendiri, warga sipil juga aparat keamanan yang sedang melaksanakan tugas.
"Hal ini sudah jelas merusak situasi di Puncak yang sudah kondusif selama sembilan bulan terakhir, Negara tidak boleh kalah menghadapi aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis ini", tutupnya. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H