Jayapura -Kasus penistaan agama yang telah menimpa ahok (Mantan Gubernur Jakarta Basuki Purnama) patut menjadi suatu pelajaran bagi semua orang agar hati-hati dalam mengeluarkan pernyataannya, apalagi dia adalah sebagai seorang pejabat publik.
Kasus Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Ahok ini menimbulkan aksi demonstrasi yang dilaksanakan pada tanggal 4 November yang dihadiri ratusan ribu massa dari berbagai daerah di depan Istana Negara serta diberbagai daerah lainnya di Indonesia.
Banyak kalangan tokoh mengapresiasi aksi 4 November, karena itu adalah bentuk aspirasi secara damai lewat koridor demokrasi. Langkah ini memberikan pesan jelas bahwa Islam dapat berjalan seiring sejalan dengan demokrasi. Ini syiar Islam yang kuat untuk dunia internasional dan semakin memperkuat pandangan bahwa Islam Indonesia adalah Islam yang moderat dan demokratis.
Tidak hanya kaum muslim saja yang mendapat apresiasi, namun apresiasi juga diberikan buat aksi kalangan nonmuslim yang ikut berkontribusi membantu para demonstran melalui sumbangan air dan makanan. Hal ini menunjukkan adanya semangat kuat untuk selalu menjaga kebhinekaan di Indonesia.
Banyak pihak berharap kasus Ahok agar cepat segera diselesaikan dengan damai dan rukun, persoalan politik jangan dicampuradukkan dengan persoalan agama, ini akan menguras tenaga kita sebagai bangsa dan hal itu membuat suatu bangsa menjadi terpecah belah.
Saat ini bangsa kita sudah kuat dengan jangkar ke-bhinekatunggal ika-annya. Oleh karenanya kapitalisasi isu SARA dan mengekploitasinya ruang publik opini untuk kepentingan politik tidak dibenarkan dan akan mendorong ikatan kebangsaan memudar.
Sekarang lah waktunya! Kita harus merawat kebangsaan dan kebhinekaan, karena hal itu jauh lebih penting ketimbang sekedar perebutan kekuasan untuk ambisi kelompok dan golongan tertentu.
Alfred Karafir
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H