Lihat ke Halaman Asli

alfred karafir

Verba Volant, Scripta Manent

AS Rilis Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Diperbarui: 15 April 2016   09:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


 PAPUANEWS.ID – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada hari Rabu waktu Washington merilis laporan tahunan pelanggaran HAM di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Laporan HAM ini dirilis di situs pemerintah AS (www.state.gov), di mana AS membeberkan banyak catatan pelanggaran HAM mulai dari masalah Papua hingga kematian aktivis Munir Said Thalib yang diduga melibatkan oknum Badan Intelijen Negara (BIN).

Catatan AS di bagian pertama mengulas kekerasan di Timika, Papua. Pada tanggal 28 Agustus 2014, konfrontasi antara penduduk lokal dan prajurit TNI dari Batalyon 754, Komando Distrik XVII di Timika, mengakibatkan kematian, di mana ada penembakan dua pemuda Papua oleh tentara.

“(Oknum) TNI kemudian ditahan, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa mereka akan menyelidiki insiden tersebut,” bunyi laporan yang dirilis Departemen Luar Negeri AS.

Pada tanggal 10 November, pengadilan Militer Mimika menyatakan kedua tentara bersalah atas penyiksaan dan pembunuhan. Pengadilan menghukum tentara senior untuk 11 tahun penjara dan tentara yunior lima tahun penjara. Keduanya juga secara resmi diberhentikan dari militer.

Sementara itu di Paniai, pada tanggal 8 Desember 2014, kerumunan warga setempat berbaris di Kantor Polisi dan Komando Militer Pusat di Kabupaten Paniai, Papua, setelah konfrontasi pada malam sebelumnya, di mana personel militer diduga diserang beberapa remaja. Penduduk setempat membakar kendaraan sebagai pembalasan. “Pihak yang tidak dikenal menembaki kerumunan protes, menewaskan empat atau lebih warga sipil dan melukai 22 orang lainnya,” lanjut laporan itu.

Pemerintahan Jokowi, lanjut laporan itu, berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden itu, dan hingga saat ini penyelidikannya masih berlangsung.

Hal tersebut dianggap oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat bahwa Indonesia dinilai tidak membiarkan pelanggaran HAM terjadi begitu saja, Pemerintah Indonesia dalam hal ini terus berupaya melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden itu.

Ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang sudah diselesaikan,  namun banyak di Indonesia media nasional maupun Internasional yang kurang Kredibel dalam penyampaiannya terhadap masyarakat, sehingga masyarakat menilai kasus tersebut belum tuntas.(Red.ak)

Sumber:




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline