Lihat ke Halaman Asli

alfred karafir

Verba Volant, Scripta Manent

116 Masyarakat yang Digunakan sebagai Alat oleh Organisasi Sipil Politik untuk Memisahkan Diri dari NKRI

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasca kejadian yang bermula pada hari Kamis (1/1/2015) yakni penyerangan oleh  sekelompok orang tak dikenal yang diduga merupakan Kelompok Sipil Bersenjata  wilayah Timika pimpinan Ayub Waker terhadap mobil Patroli QRF PT Freeport Indonesia,  yang menewaskan 2 anggota Brimob yang merupakan anggota satgas Amole dan  seorang anggota Security PT Freeport. Polda Papua mengerahkan 1576 pasukan untuk  melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan yang diduga merupakan Kelompok  OPM pimpinan Ayub Waker

Dari pengejaran tersebut aparat berhasil mengamankan sebanyak 116 orang  diantaranya 68 korban laki – laki, 48 perempuan, dan 3 anak – anak karena dicurigai  bagian dari Kelompok Sipil politik West Papua Interest Association yang merupakan  organisasi yang bermain di bawah tanah.

Selain itu dari tempat kejadian aparat juga berhasil menemukan spanduk yang  bertuliskan United Nations Permanent Forum Indegenous isues Thirteen Season New York 12 Until 23 May 2014 dan UN Human Right Council 6 th Sesion Genewa 8-12 Juli serta 92 ID Card West Papua Intersest Assosciation.

Telah diketahui Organisasi West Papua Interest Association yang dicurigai tersebut  merupakan Organisasi Sipil Politik (OSP) yang merupakan organisasi terlarang terkait kasus tindakan Makar dan keterlibatan mereka dengan Kelompok Sipil Bersenjata pimpinan Ayub Waker.

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh aparat keamanan yang didatangkan dari Mabes polri serta penyelidikan oleh Polda Papua ke – 116 orang yang ditangkap sementara ini  mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensive. Hanya saja,dari 116 orang ini 47 diantaranya wanita dilepaskan dengan alasan mereka punya tanggung jawab merawat anaknya.

Namun untuk meyakinkan, pihak aparat keamanan telah melakukan pengambilan data terhadap 116 orang tersebut dan diambil sidik jari serta di photo serta membuat pernyataan tidak ikut Organisasi yang dilarang dan tidak kembali ke lokasi pendulangan di areal PT Freeport yang diduga tempat mereka tersebut digunakan oleh Kelompok Sipil bersenjata pimpinan Ayub Waker, tidak hanya itu mereka dikenakan wajib lapor Ke Polres Mimika.

Sementara Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengatakan pihaknya mencurigai siapa dibalik pembuatan ID Card milik warga masyarakat tersebut. Selain itu dia menghimbau kepada masyarakat agar siapa saja yang sedang bermain politik yakni ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sedianya berhenti membuat aksi – aksi tersebut, NKRI merupakan harga mati dan siapapun yang berbuat akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Dari keterangan diatas jelas – jelas ke 116 orang yang ikut dalam organisasi West Papua Interest Association atau kelompok sipil politik yang bermain dibawah tanah tersebut merupakan masyarakat yang tidak berdosa yang telah dijadikan alat dari Organisasi terlarang seperti West Papua Interest Association yang bertujuan untuk mencari keuntungan dari Cipta Kondisi yang telah dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sedianya masyarakat mengerti bahwa siapapun organisasi, oknum yang melakukan ajakan Refrendum ulang untuk penentuan nasib Papua setelah tahun 1969, masyarakat agar selalu berfikir positif demi kemajuan Papua dan NKRI, jelas – jelas dunia telah mengetahui bahwa pelaku dibalik itu semua adalah TPN-PB yang berjuang karena Ideologi Papua Merdeka, bukan berjuang untuk kesejahteraan, ekonomi, dan Pembangunan akan tetapi berjuang untuk “Self Determination’’ dan lebih cenderung mengambil keuntungan tersendiri di balik Cipta Kondisi tersebut.(AK)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline