Lihat ke Halaman Asli

Alfred Benediktus

Menjangkau Sesama dengan Buku

Kalau Kuliah Tidak Wajib, SMK "Rasa" Diploma Saja

Diperbarui: 31 Mei 2024   11:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi siswa SMK. (Sumber: Shutterstock/Ibenk_88 via kompas.com) 

Polemik tentang UKT yang mahal di perguruan tinggi kian "memanas", "mencair" dan mengalir ke mana-mana dengan aneka reaksi yang berbeda. Penolakan dan reaksi keras mulai bermunculan di kalangan mahasiswa. 

Mahasiswa merasa tidak adil karena mahasiswa dari keluarga tidak mampu UKTnya besar, sedangkan mahasiswa yang mampu UKTnya kecil. 

Tetapi menurut Tjitjik, besaran UKT ditentukan berdasarkan data mahasiswa bersangkutan. Lebih jauh pihak kemendikbud menyatakan bahwa kuliah itu bukan sesuatu yang wajib. Kuliah itu pilihan ketiga, sebagai kebutuhan/pendidikan tingkat lanjutan.

"Sebenarnya ini tanggungan biaya yang harus dipenuhi agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu, tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar," ujar Tjitjik dalam paparannya

Pernyataan Tjitjik menyoroti dua aspek terkait pendanaan pendidikan. Pertama, ia menyatakan bahwa ada tanggungan biaya yang harus dipenuhi untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan memenuhi standar mutu. 

Ini mengisyaratkan bahwa untuk mencapai standar mutu yang diinginkan, ada biaya yang harus dikeluarkan, seperti untuk fasilitas, sumber daya manusia yang berkualitas, dan pengembangan kurikulum yang efektif.

Kedua, ia menekankan bahwa pendidikan tinggi, seperti yang disediakan oleh perguruan tinggi atau universitas, merupakan bagian dari pendidikan tingkat lanjut (tertiary education). 

Dalam konteks ini, Tjitjik mengingatkan bahwa pendidikan tinggi bukanlah bagian dari kewajiban belajar yang diselenggarakan oleh pemerintah. 

Ini menunjukkan bahwa, meskipun penting, pendidikan tinggi tidak termasuk dalam cakupan wajib belajar 12 tahun yang ditekankan oleh pemerintah. Sebaliknya, pendidikan tinggi sering kali merupakan pilihan dan tanggung jawab individu atau keluarga untuk membiayai.

Kuliah bukan sesuatu yang wajib, hanya sebuah pilihan. Jika demikian, wajib belajar bukan lagi 12 tahun tetapi bisa lebih lama supaya siswa yang tamat dari sana sudah langsung siap kerja dengan tingkat pengetahuan dan keterampilan setara perguruan tinggi (diploma atau sarjana). 

Jika memang kuliah hanya sebuah pilihan bagi yang mau dan mampu, maka pemerintah perlu menyediakan lebih banyak SMK agar semakin banyak orang yang siap kerja. Bagi yang sedikit dan mau kuliah bisa memilih masuk SMA.

SMK menjadi 5 Tahun

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline