JAYAPURA- Di tanah papua terdapat sekelompok masyarakat yang berbeda paham sehingga melakukan kekerasan terhadap masyarakat dan aparat keamanan dengan tujuan untuk memisahkan diri dari NKRI sekelompok masyarakat tersebut dinamakan dengan TPNPB-OPM.
Sudah banyak korban yang dilakukan oleh kelompok TPNPB-OPM ini, dengan menyerang masyarakat sipil dan tenaga kesehatan serta tenaga pendidik yang tidak bersalah, oleh karna itu banyak masyarakat menjadi takut dan resah atas kekejaman kelompok tersebut.
Bukan hanya masyarakat sipil dan tenaga kesehatan yang menjadi korban kekerasan tersebut. Bahkan Aparat keamanan pun tak luput menjadi korban dari kelompok TPNPB-OPM, tolong komnas HAM untuk memperhatikan kami masyarakat dan aparat keamanan yang menjadi korban kekerasan ini. Kami juga ingin Hidup dengan damai di tanah Damai ini.
Banyak kekerasan terjadi di Papua, sejak April 2021 sampai dengan sekarang kelompok TPNPB-OPM tercatat melakukan pelanggaran HAM. Bahkan, saat ini kasus yang dilakukan KKB bertambah, seperti menembaki TNI, Polri dan warga sipil yang dilakukan TPNPB-OPM.
Menurut keterangan Jhon Kogoya yang merupakan salah satu mantan anggota TPNPB-OPM menyatakan kesetiaannya kepada NKRI Setelah menyadari bahwa selama ini yang dia perjuangkan hanya omong kosong belaka. Oleh kelompok -- kelompok separatis yang mengatas namakan masyarakat Papua padahal smua itu hanya untuk kepentingan pribadi dan kepentingan suatu kelompok, Ujarnya.
Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan itu telah diakui oleh PBB. Bahkan pihak-pihak yang mau dan ingin memerdekakan Papua tidak bisa mencabut resolusi ataupun keputusan PBB. "Tidak punya dan tidak mampu mencabut resolusi itu, karena sudah dipilih dari suara (negara berdaulat) di PBB,"
Referensi:
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/402576/tpnpb-opm-ancam-warga-jawa-polri-jangan-risau
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H