Resensi Buku Jalan Terjal Menghapus Riba Advokasi Jurnalis dalam Konversi Bank Aceh
Judul : Jalan Terjal Menghapus Riba Advokasi Jurnalis dalam Konversi Bank Aceh
Tim penulis : Muhammad Ifdhal, S.Pd, Muhammad Saman, S.Ag ,Munawar AR, S.Sos.I., M.Si ,Munawardi Ismail, SH Ridha Yuadi, M.Si, Yocerizal, SKH, Zainal Arifin M. Nur, S.Ag, Dr. Israk Ahmadsyah, B.Ec, M.Ec, M.Sc. ,Muhammad Haris Riyaldi, S.Sos.I., M.Soc.Sc
Editor : Hasan Basri M.Nur
Penerbit : Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WASNA)
Tebal : i-xviii + 1-191
ISBN : 978-602-61171-4-4
By: Syakira Alfi Zahri
Buku ini menjelaskan perjalanan dan perjuangan wartawan, activities, mahasiswa,akademis dalam menghapus praktik riba yang tidak mudah, seakan riba ini memang tidak bisa diputuskan. Melalui advokasi inilah tahapan atau rintangan konveksi menjadi bukti peresmian Bank Aceh menjadi Bank Syariah
Didalam buku ini juga terdapat bahwasanya Aceh adalah daerah yang mencanangkan syariat Islam secara Kaffah yang sudah resmi dalam aturan perundang-undangan. dan syariat Islam merupakan hukum dan aturan agama yang merujuk kepada Alquran dan tidak ada satupun ayat dalam Alquran yang jelas mengatakan kehalalan riba. Jadi kita orang Aceh yang sudah diberi keistimewaan dalam menjalankan syariat Islam berarti harus dengan senang menjalankan perintah dan larangan Allah untuk meningkatkan pencapaian ke arah yang lebih baik salah satunya dalam muamalah penghapusan Riba.