Lihat ke Halaman Asli

Alfiyah Fauziyah

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Analisis Sosial (ANSOS) dan Penyuluhan Hukum oleh Mahasiswa KKN-B6 UWKS

Diperbarui: 2 Juni 2024   16:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: dokumentasi pribadi

Surabaya, 02 Juni 2024 - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) dari Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) B6 telah meluncurkan program analisis sosial dan penyuluhan hukum di RW. 06 Banyu Urip Wetan I pada tanggal 27 April 2024 dan 04 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat serta menganalisis permasalahan sosial yang ada di lingkungan mereka.

Mahasiswa Fakultas Hukum UWKS telah berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. Dengan memanfaatkan pengetahuan hukum yang mereka pelajari di bangku kuliah, mereka berupaya membantu masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban mereka secara lebih baik.

Kegiatan ini meliputi beberapa tahapan, di antaranya adalah pengumpulan data, analisis, dan penyuluhan. Tahap awal melibatkan survei dan wawancara dengan warga RW. 06 Banyu Urip Wetan I untuk mengidentifikasi permasalahan hukum dan sosial yang sering dihadapi oleh mereka.

Setelah itu, mahasiswa melakukan analisis mendalam terhadap data yang terkumpul untuk memahami akar permasalahan dan mencari solusi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga mengadakan sesi penyuluhan hukum kepada masyarakat, di mana mereka menjelaskan mengenai hak dan kewajiban warga serta memberikan informasi mengenai prosedur hukum yang harus diikuti dalam menyelesaikan masalah hukum.

Menurut Ketua Kelompok KKN B6 yang sekaligus mahasiswa fakultas hukum, Rian Rivaldo, kegiatan ini adalah bagian dari upaya mereka untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. "Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hukum dan hak-hak mereka. Kami juga berusaha untuk memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi oleh mereka," ujarnya.

Respons dari masyarakat terhadap kegiatan ini pun sangat positif. Dengan adanya kegiatan analisis sosial dan penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hukum dan hak-hak mereka. Selain itu, diharapkan juga dapat membantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi dengan cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber: dokumentasi pribadi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline