Saat pagi atau siang hari, di jalan raya seringkali melihat siswa-siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas) berangkat atau pulang sekolah dengan mengendarai kendaraan bermotor sendiri.
Tidak sedikit di antaranya juga tidak patuh dengan peraturan lalu lintas. Seperti tidak memakai helm, kadang juga motornya tidak ada spionnya, berhenti atau jalan semaunya pas lampu merah, menyebrang jalan seenaknya saja, bahkan kebut-kebutan di jalan hingga tidak dapat membedakan jalur kanan atau kiri untuk mengendarai pelan atau cepat.
Hal tersebut menurut saya meresahkan masyarakat dalam berlalu lintas. Timbullah pertanyaan:
1. Kenapa orang tua mereka mengizinkan anaknya di bawah umur membawa motor ke sekolah, padahal hal tersebut dilarang.
2. Mereka kan pelajar, apakah di sekolah tidak diajarkan atau ditekankan bahwa dilarang membawa kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur atau yang belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi).
Pasalnya menurut Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), siswa SMP dan SMA masih masuk kategori yang dilarang menggunakan motor.
Pada peraturan itu disebutkan bahwa untuk mengendarai kendaraan bermotor harus mempunyai SIM, sementara batas usia pemegang SIM yaitu 17 tahun. Sehingga bisa dipastikan anak SMP dan SMA belum memenuhi kategori pemegang SIM.
Dan seperti yang kita ketahui bersama, terlebih yang sudah punya atau pernah tes mengurus Surat Izin Mengemudi di Indonesia. Untuk mengurus SIM saja kita harus melewati beberapa tahapan dan itu tidak mudah. Selain mendaftar dan mengurus administrasi, pengetahuan kita akan diuji dengan ujian teori, dan kemampuan kita dalam berkendara juga akan diuji dengan ujian praktek.
Saat ujian teori lewat komputer yang tersedia, ada minimal score yang harus kita gapai. Jika kita dalam uji teori atau pengetahuan lalu lintas banyak salah menjawab, alhasil kita akan gugur pada fase itu dan harus mengulang di kemudian hari. Tapi seandainya kita lolos di uji teori, nantinya akan dilanjutkan ke uji praktek.
Uji praktek di sini juga tidak mudah, ada beberapa fase medan jalan yang perlu kita lewati. Seperti medan jalan angka 8, medan jalan yang berliku, dan lain-lain. Biasanya lebih banyak orang gugur di tes praktek ini, sehingga membuat ia harus bolak-balik dalam pengurusan SIM tersebut.