Lihat ke Halaman Asli

Juru Parkir Liar Meresahkan: Fenomena yang Semakin Marak di Perkotaan

Diperbarui: 10 Desember 2024   21:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Fenomena juru parkir liar terutama di kota-kota besar semakin marak, hal ini menyita perhatian masyarakat dan pemerintah. Meski tampak sepele, kata orang memberi 2000 tidak membuatmu jatuh miskin tetapi keberadaan mereka telah menimbulkan dampak yang cuku signifikan terhadap ketertiban dan perekonomian kota. Juru parkir liar kerap kali beroperasi di area parkir umum maupun minimarket yang seharusnya bebas parkir. Ada juga yang mengeluhkan, tukang parkir ini tidak terlihat saat kendaraan datang, namun muncul dan meminta bayaran saat pengunjung akan pulang. Selain itu ada yang mengeluhkan juru parkir liar ini menarik tarif tapi tidak begitu niat untuk mengamankan kendaraan yang membuat meresahkan bagi pengendara

Salah satu dampak terbesar dari kasus juru parkir liar ini adalah kerugian bagi pemilik kendaraan. Tarif parkir yang dikenakan sering kali tidak sesuai dengan standar tanpa memakai rompi dan kurangnya penjagaan. Hal itu pengendara juga beresiko kehilangan barang berharga atau bahkan kendaraannya atau mengalami kerusakan pada kendaraan, karena tidak ada jaminan atau tangung jawab dari pihak juru parkir. Selain itu keamanan kendaraan yang diparkir di tempat yang tidak resmi akan menjadi masalah serius. Terkadag juru parkir liar tidak bertangung jawab jika terjadi kerusakan atau pencurian. Oleh sebab itu pengendara yang menggunakan jasa parkir liart beresiko mengalami kerusakan barang atau bahkan kehilangan barang.

Keberadaan juru parkir liar juga sering menyebabkan gangguan pada ketertiban umum. Juru parkir liar sering memarkir kendaraan sembarangan, bahkan di area yang seharusnya tidak boleh parkir. Hal itu menyebabkan kemacetan dan gangguan lalu lintas.Apalagi di kota-kota besar arus lalu lintas sangat padat dan ramai yang dimana dapat meganggu ketertiban lalu lintas dan dapat meningkatkan resiko kecelakaan bagi pengendara yang lain.

Keseriusan menanggapi masalah yang kerap meresahkan pengendara atau pengunjung  juga memerlukan keterlibatan antar-lembaga, mulai dari dinas perhubungan, pendapatan daerah, dan instansi lainya. Penegakan hukum yang lebih tegas terhadap juru parkir liar. Pemberian sanksi bagi para juru parkir liar, dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi maraknya fenomena juru parkir lia. Penindakan yang jelas akan memberikan efek jera dan mengurangi keberadaan para juru parkir liar di ruang publik.

Harapan saya sebagai penulis yaitu, adanya solusi dan jalan tengah atas permasalahan fenomena ini.Untuk menyelesaikan masalah ini dalam jangka panjang dibutuhkan Edukasi masyarakat dan kerjasama antara pemerintah, pihak swasta, dan beberapa lembaga terkait juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan aman untuk semua warga atau pengendaranya agar dapat tumbuh menjadi kota yang lebih tertata dan sejahtera.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline