Lihat ke Halaman Asli

Alfin Febrian Basundoro

Menuliskan isi pikiran, bukan isi hati

Nonproliferasi Nuklir, Ketidakberdayaan PBB dalam Menghadapi Raksasa-raksasa Dunia

Diperbarui: 25 November 2018   10:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto : pictsunday.com

Perang Dingin mencapai puncaknya pada akhir 1960an dengan menajamnya persaingan teknologi militer, persenjataan, dan perlombaan eksplorasi angkasa luar. Amerika Serikat dan Uni Soviet, dua pemain utama Perang Dingin juga menggerakkan 'wayang-wayangnya', negara-negara sekutu masing-masing untuk saling berhadapan dalam psy-war.

Satu teknologi yang digarisbawahi di sini adalah senjata nuklir, yang memiliki daya ledak dan daya hancur luar biasa, sehingga dianggap paling membahayakan di antara senjata pemusnah masal yang lain.

Karena bahayanya, PBB selaku "juru pendamai dunia" membuat keputusan untuk mengurangi penggunaan dan membatasi produksi senjata nuklir ke negara-negara yang memiliki dan memproduksinya. Pada akhir 1970an, jumlah hulu ledak nuklir di seluruh dunia sudah mencapai angka ratusan ribu.

sumber foto : montessorimunjo.com

Keputusan-keputusan tersebut disetujui melalui serangkaian konferensi pembatasan hulu ledak nuklir, yang selanjutnya melahirkan suatu pakta nonproliferasi nuklir, dalam pakta ini, suatu negara yang memiliki, memperkaya, dan memproduksi senjata nuklir harus membatasi penggunaan dan produksinya hingga 50%. Negara yang tidak memiliki dan memproduksi dilarang memilikinya.

Tentu saja keputusan ini terkesan berat sebelah. PBB dianggap masih berpihak kepada negara-negara adikuasa pemenang perang dunia. negara-negara tersebut masih memilki cadangan senjata nuklir yang cukup besar dan mampu membuat dunia kembali  terseret dalam sebuah perang global.

Di sisi lain, negara-negara yang dianggap "musuh PBB" seperti Iran dan Korea Utara harus melucuti cadangan senjata nuklir mereka berdasarkan pakta tersebut. Ini semakin mengesankan bahwa nonproliferasi nuklir hanyalah sebuah pakta formalitas yang dibuat PBB dan lembaga-lembaganya guna mengurangi ketegangan (detent) akibat klimaks dari Perang Dingin. Pada akhirnya, pakta tersebut hanya akan menguntungkan negara-negara besar yang masih memiliki cadangan senjata nuklir. Mereka yang melanggar bahkan tidak diberi sanksi dan hanya peringatan belaka.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline