Assalamualaikum sobat, pada kali ini saya akan membahas tentang Masyarakat Madani. Kalian udah pada tau belum sih tentang Masyarakat Madani?, kalau belum tau yuk simak artikel ini sampai selesai ya.
Masyarakat madani atau yang disebut civil society dapat diartikan sebagai suatu corak kehidupan masyarakat yang terorganisir, mempunyai sifat kesukarelaan, keswadayaan, kemandirian, namun mempunyai kesadaran hukum yang tinggi. Dan untuk mewujudkan cita-cita ke arah masyarakat madani dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan berbagai prasyarat sebagaimana diungkapkan oleh Han Sung-Jun:
1. Diakui dan dilindunginya hak-hak individu dan kemerdekaan berserikat serta mandiri dari negara.
2. Adanya ruang publik yang memberikan kebebasan bagi siapa saja dalam mengartikulasikan isu-isu politik.
3. Terdapatnya gerakan kemasyarakatan yang berdasar pada nilai-nilai budaya tertentu.
4. Terdapatnya kelompok inti di antara kelompok-kelompok menengah yang mengakar dalam masyarakat dan mampu menggerakkan masyarakat dalam melakukan modernisasi sosial ekonomi.
Dari pengertian masyarakat madani di atas sudah cukup jelas, dan untuk menerapkan masyarakat madani pun diperlukan beberapa syarat yang udah dijelaskan di atas. Pertanyaannya, apakah bisa Indonesia menerapkan masyarakat madani?. Okay kita langsung bahas saja.
Masyarakat Indonesia sendiri mempunyai karakteristik yang berbeda dengan negara lainnya. Karakteristik tersebut diantaranya Indonesia merupakan negara yang pluralistik atau keberagaman untuk dapat hidup secara toleran ditengah-tengah masyarakat, selain itu memiliki sikap saling pengertian antara sesama anggota masyarakat, toleransi yang tinggi, dan memiliki sanksi moral. Dengan karakteristik tersebut diharapkan Indonesia nantinya bisa mewujudkan model kehidupan masyarakat madani.
Tetapi jika kita cermati, sebenarnya masyarakat madani di indonesia sudah mulai dicita-citakan semenjak terjadinya perubahan sosial ekonomi pada masa kolonial, terutama ketika kapitalisme mulai diperkenalkan oleh Belanda. Tetapi dari zaman orde lama sampai era reformasi saat ini, permasalahan perwujudan masyarakat madani di Indonesia selalu menunjukkan hal yang sama. Permasalahan tersebut lah yang bisa menjadi hambatan sekaligus tantangan dalam mewujudkan masyarakat madani model Indonesia.
Permasalahan tersebut di antaranya, Semakin berkembangnya orang "miskin" dan orang yang merasa miskin, LSM dan partai politik muncul bagaikan jamur yang tumbuh di musim penghujan sehingga memungkinkan berbagai "ketidak jelasan", pers berkembang pesat dan semakin canggih tetapi justru "fesimisme" masyarakat yang terjadi, kaum cendikiawan semakin banyak tetapi cenderung berorientasi pada kekuasaan, kurang pede untuk bersaing dan senantiasa merasa rendah diri.
Dari permasalah tersebut, maka diperlukan sebuah strategi untuk mencapai kehidupan yang madani. Seperti strategi menurut Dawam Rahardjo yang mengemukan tiga model strategi yaitu, Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik, strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi, dan strategi yang memilih pembangunan masyarakat madani sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi.