Lihat ke Halaman Asli

OTT KPK di Bengkulu: Diduga Korupsi Terkait Pilkada

Diperbarui: 24 November 2024   21:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bengkulu: 24 November 2024-

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Dalam Operasi ini, sebanyak tujuh orang diamankan, termasuk pejabat penting di daerah, terkait dugaan suap dan korupsi untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

KPK menyita sejumlah uang tunai, yang disebut sebagai alat  bukti kuat. Informasi awal menyebutkan, kasus ini melibatkan praktik politik uang yang melanggar hukum dan prinsip demokrasi. Pihak-pihak yang ditangkap dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua KPK baru yang terpilih, komjen Pol Setyo Budianto, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam menuntaskan korupsi ditahun politik sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline