Bengkulu: 24 November 2024-
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Dalam Operasi ini, sebanyak tujuh orang diamankan, termasuk pejabat penting di daerah, terkait dugaan suap dan korupsi untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
KPK menyita sejumlah uang tunai, yang disebut sebagai alat bukti kuat. Informasi awal menyebutkan, kasus ini melibatkan praktik politik uang yang melanggar hukum dan prinsip demokrasi. Pihak-pihak yang ditangkap dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua KPK baru yang terpilih, komjen Pol Setyo Budianto, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam menuntaskan korupsi ditahun politik sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H