Lihat ke Halaman Asli

UTS Sosiologi Hukum

Diperbarui: 7 November 2023   17:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel ini ditulis oleh :

Alfina Arga Winati

212111115

HES5C

Artikel ini ditulis untuk memenuhi tugas UTS mata kuliah Sosiologi Hukum yang diampu oleh Bapak Muhammad Julijanto S.Ag., M.Ag.

PENGERTIAN SOSIOLOGI HUKUM MENURUT PARA AHLIS

1. Soerjono Soekanto, Sosiologi hukum merupakan ilmu yang mempelajari hukum yang berdasarkan pada penerapan hukum dalam masyarakat.

2. Satjipto Raharjo, Sosiologi hukum adalah pengetahuan hukum terhadap perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.

3. R. Otje Salman, Sosiologi hukum merupakan ilmu yang mempelajari tentang interaksi antara hukum dengan gejala social lainnya secara empiris analitis.

4. Donald Black, Sosiologi hukum adalah kajian yang membahas kaidah khusus yang berlaku dan dibutuhkan, guna menegakkan ketertiban dalam kehidupan masyarakat.

5. David N. Schiff, Sosiologi hukum merupakan studi dalam sosiologi yang membahas mengenai fenomena hukum secara spesifik yang berhubungan dengan masalah legal relation, termasuk proses interaksi,  dan kontruksi social.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline