Lihat ke Halaman Asli

Alfi Inayatillah

Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor Program Studi Hubungan Internasional

Tanggapan Indonesia terhadap Pengakuan Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel

Diperbarui: 19 September 2022   11:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengakuan Amerika Serikat atas pengukuhan Yerussalem sebagai ibu kota Palestina yang diucapkan pada pidotanya mendapat banyak kecaman dan penolakan terutama dari negara-negara Islam dan juga masyarakat muslim, hal ini dianggap sangat-sangat tidak etis dan didalamnya ada unsur yang bahkan melanggar Hak Asasi Manusia rakyat Palestina atas direbutnya wilayah negaranya secara illegal yaitu dengan cara penjajahan. Padalah jika kita telaah kembali, Amerika Serikat merupakan negara sangat menyuarakan pemenuhan Hak Asasi Manusia yang seringkali menyudutkan pihak muslim. Tetapi dengan adanya kejadian tersebut banyak pihak yang merasa bahwa pengukuhan tersebut dianggap kejam karena dilakukan diatas suatu wilayah yang dijajah.

Pada pidato tersebut banyak pihak yang angkat bicara untuk menolak dan mengutuk, salah satunya Presiden Jokowi sebagai perwakilan dari negara Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan mayoritas muslim terbanyak diantara negara-negara lainnya. Dalam hal ini Jokowi menekankan bahwa pengakuan tersebut sama sekali tidak dapat diterima, selain hal itu Jokowi juga menyampaikan beberapa pesan yang diperuntukkan bagi OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk merangkul dan menyatukan semua negara dan masyarakat Islam untuk membela Palestina. Dalam hal ini Jokowi menyampaikan enam poin penting sebagai usulan dari sikap negara-negara anggota OKI terhadap isu ini, yaitu:

  • OKI secara tegas harus menolak pengakuan sepihak yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat tersebut.
  • Mengajak seluruh negara yang mempunyai Kedutaan Besar di Israel untuk tidak menerima memindahkan kedutaan mereka ke Yerussalem sesuai dengan permintaan Amerika Serikat.
  • OKI dapat menjadi penggerak bagi negara-negara yang belum mengakui kemerdekaan Palestina agar sesegera mungkin mengakui kemerdekaan Palestina.
  • Bagi negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel diharap akan menimbang-nimbang kembali hubungan tersebut.
  • Negara anggota OKI harus bersama-sama meningkatkan saluran bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina.
  • OKI harus mampu menjadi penggerak bagi Gerakan-gerakan internasional maupun multilateral dalam mendukung Palestina.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline