Lihat ke Halaman Asli

Alfie F Zubaidah

Bachelor of Urban Regional Planning

Bidikan Program Pengentas Kemiskinan Belum Tepat Sasaran

Diperbarui: 15 Desember 2016   12:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar : beritametro.co.id

Dalam konteks perencanaan wilayah dan kota, penduduk merupakan suatu hal yang sangat diperlukan. Misalnya: pembangunan infrastruktur, pengembangan pendidikan, program pengentasan kemiskinan, dan lain-lain. Untuk memenuhi semua itu dibutuhkan sebuah data, yakni data kependudukan yang akurat.  Sumber data kependudukan ada tiga diantaranya: sensus, registrasi, dan survey.

Di lapangan, sering kali proses proyeksi penduduk mengalami kesalahan yang akan memberikan dampak besar pada perumusan kebijakan selanjutnya. Persoalan kependudukan diperoleh dari hal yang sepeleh. Seperti kurang teliti dalam mendata, kesalahan memasukkan data, meng-copy paste data sebelumnya atau data lama, dan lain-lain. Walaupun terlihat sepeleh, hal tersebut dapat memberikan dampak yang cukup besar terhadap kebijakan yang akan dibuat dan juga akan mempengaruhi masyarakat/warga/penduduk sekitar.

Disini saya akan mengulas lebih lanjut dan menganalisis mengapa penyaluran program pengentas kemiskinan belum tepat sasaran. Melalui pendapat narasumber yang tidak lain adalah seseorang yang lebih berpengalaman dan tahu mengenai permasalahan yang saya angkat pada isu kependudukan ini, yaitu Bidikan Program Pengentas Pemiskinan Belum Tepat Sasaran. Topik permasalahan yang saya analisis adalah mengenai penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT),BLSM, atau PKH yang sampai saat ini masih belum tepat sasaran.

Berdasarkan fakta yang terjadi, permasalahan pada program pengentas kemiskinan seperti pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT), BLSM, PKH, dsb adalah belum tepat sasaran dalam penyalurannya. Progam yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat dengan status perekonomian kurang dan tidak mampu ini masih melenceng.

Masih ada saja penerima yang seharusnya tidak menerima tapi menerima bantuan tersebut. Indikasi penyaluran yang belum tepat sasaran adalah kepada warga yang dahulunya berstatus perekonomian kurang atau tidak mampu yang sekarang sudah meningkat tingkat perekonomiannya menjadi mampu atau kaya. Sehingga terjadilah penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.

Menurut salah satu narasumber yang saya pilih, Bapak H.M.Nasih,S.Ag.,M.Si. sebagai sekretaris Desa Mojopurogede. Alasan mengapa sampai saat ini penerima bantuan program pengentas kemiskinan seperti BLT,BLSM,PKH, dsb masih belum bisa dikatakan tepat sasaran adalah sebagai berikut,

“Untuk penyaluran bantuan yang ada sampai saat ini perangkat desa hanya sebagai fasilitator atau penyalur dari pemerintahan di atasnya. Tugas perangkat desa disini adalah mendata warga yang berhak menerima bantuan tersebut dan menyalurkan bantuan yang telah turun. Penyaluran bantuan tersebut disalurkan oleh pihat desa kepada warga berdasarkan surat keputusan (SK) yang turun dari pemerintah pusat kabupaten. Perangkat desa sudah melakukan progres data setiap mengajukan biodata atau identitas warga yang berhak penerima bantuan tersebut kepada pihak bersangkutan. Namun, yang terjadi berdasarkan surat keputusan yang turun adalah lagi-lagi datanya adalah data warga lama. Masih belum jelas mengapa hal ini bisa terjadi. Kemungkinan bisa juga human error–nya dan kesalahan komunikasi”. (H.M.Nasih,S.Ag.,M.Si.,2016)

Nah, mengenai masalah tersebut. Saya sebagai mahasiswa memberikan saran rekomondasi bahwa pihak bersangkutan (pihak pusat) dapat mengecek dahulu secara cermat, teliti, dan kritis lagi dalam melakukan konfirmasi data dari desa-desa untuk ketepatan data yang diajukan. Sehingga petugas pusat bisa mengkonfirmasi dahulu sebelum dan sesudah menetapkan data, kemudian mencetak datanya dengan benar. Petugas pusat juga tidak boleh serta merta mengcopy-paste data lama untuk kemudahan proses administrasi. 

Karena telah jelas terbukti bahwa masih ada juga warga atau masyarakat yang layak mendapatkan dana bantuan namun tidak menerima haknya dengan baik. Dampak dari kesalahan data ini adalah cara pandang masyarakat terhadap kinerja perangkat desa, ataupun presepsi negatif masyarakat terhadap perangkat desa. Untuk pihak atau perangkat desa sendiri juga harus melakukan pendataan secara tepat, memperbaharui data, melakukan konfirmasi dengan pihak bersangkutan, serta meminimalisir kesalahan komunikasi dengan pihak warga ataupun pihak pemerintah.

Besar harapan saya semoga penyaluran bantuan program pengentasan kemiskinan yang ada di Indonesia ini dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak H.M.Nasih,S.Ag.,M.Si.  sebagai narasumber dari permasalahan/isu kependudukan yang saya angkat untuk topik pembahasan di artikel ini. Mohon maaf apabila terdapat kekurantepatan penulisan yang saya paparkan. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan dampak positif untuk kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline