Pemerintah Indonesia bersama Bank Indonesia (BI) terus memperkuat dukungan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kebijakan suku bunga yang lebih inklusif pada tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi pasca pandemi serta meningkatkan kontribusi UMKM dalam perekonomian nasional.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hari ini menyampaikan bahwa kebijakan moneter akan tetap mendukung stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Suku bunga acuan BI-7DRR (BI Seven-Day Reverse Repo Rate), yang saat ini berada pada level 5,5%, akan dikelola secara fleksibel untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyaluran kredit kepada UMKM.
"Kami memastikan bahwa kebijakan suku bunga tetap responsif terhadap kebutuhan pembiayaan sektor riil, terutama UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Selain itu, kami akan terus bekerja sama dengan perbankan untuk memastikan suku bunga kredit yang lebih kompetitif bagi pelaku usaha kecil," ujar Perry.
Prioritas Penyaluran Kredit UMKM
UMKM di Indonesia menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja nasional. Namun, sektor ini masih menghadapi tantangan besar dalam mengakses pembiayaan dengan suku bunga yang terjangkau. Dalam rangka mengatasi kendala ini, Bank Indonesia dan pemerintah merancang kebijakan yang memprioritaskan:
Peningkatan akses kredit murah melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga subsidi yang ditargetkan turun menjadi 3% pada tahun 2024.
Digitalisasi layanan perbankan untuk mempermudah pelaku UMKM mengakses pembiayaan, khususnya di daerah terpencil.
Penguatan koordinasi antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perbankan guna mendorong penyesuaian suku bunga kredit yang lebih rendah bagi UMKM.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menambahkan bahwa pemerintah akan terus memberikan subsidi bunga kredit untuk meningkatkan daya saing UMKM. "Kami berkomitmen untuk memperbesar alokasi subsidi bunga KUR dan memperluas cakupan programnya agar menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro dan kecil, terutama di sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan manufaktur," jelasnya.
Sinergi Kebijakan untuk Inklusi Keuangan