Sejarah Bantuan Indonesia ke Palestina
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, yang mana kemerdekaan adalah hak segala bangsa serta menolak adanya penjajahan. Sehingga pemerintah Indonesia secara aktif memberikan bantuan kemanusiaan terhadap negara-negara yang mengalami krisis, seperti Palestina. Indonesia telah mengambil peranan ini sejak zaman Presiden Ir. Soekarno, yang konsisten dalam menyuarakan serta mendukung hak-hak rakyat negara-negara tersebut dalam memperoleh kemerdekaannya. Indonesia secara aktif mengangkat permasalahan konflik ini dalam forum Internasional.
Pemerintah Indonesia tidak hanya berdiri sendiri, melainkan banyak lembaga sosial kemanusiaan yang ikut serta menjadi aktor untuk mempermudah penyaluran bantuan ke Palestina. Hal tersebut meningkatkan citra Indonesia di lingkungan internasional. Hal tersebut telah membuktikan bahwasannya, negara Indonesia bukan hanya sebagai negara yang menerima donor, melainkan mampu untuk memberikan bantuan kepada negara-negara yang membutuhkan. Pemberian bantuan luar negeri tidak hanya menguntungkan pihak penerima, akan tetapi akan menguntungkan negara pemberi yang akan mendapatkan manfaat ekonomi dan politik.
Indonesia Sebagai Emerging Donors
Emerging Donors adalah suatu fenomena baru dalam sistem bantuan luar negeri, yang mana negara-negara berkembang sudah memiliki kemampuan ekonomi dan politik untuk dapat memberikan bantuan kemanusiaan serta pembangunan. Sebagai emerging donors, mereka memberikan bantuan menggunakan cara yang lebih fleksibel dan tidak terlalu mematuhi standar internasional. Bantuan luar negeri yang dilakukan Indonesia merupakan salah satu bentuk emerging donors. Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang menjadi penerima bantuan dan pemberi bantuan. Dimana emerging donors diakibatkan adanya krisis kemanusiaan yang dialami oleh rakyat Palestina dari kekejaman tentara Israel.
Tindakan Indonesia merupakan Bentuk Althurisme
Menurut Clayton dan Mercer, Althurisme merupakan tindakan menolong yang dilakukan untuk mendorong kepentingan orang lain atau berguna bagi orang lain tanpa mementingkan diri sendiri. Hal ini mencerminkan sikap Indonesia dalam memberikan bantuan kepada Palestina, yang mana bantuan ini didasari dari rasa empati yang menjadikan Indonesia seolah bertanggung jawab, menolong orang lain agar meringankan beban fisik maupun psikologis orang yang terdampak krisis. Selain itu, para aktor non-negara di Indonesia turut serta dalam memberikan bantuan mereka, baik itu secara personal maupun berbentuk lembaga-lembaga. Mereka memberikan bantuan dikarenakan adanya sifat kemanusiaan yang mendorongnya untuk ikut serta.
Bantuan Kemanusiaan yang Diberikan ke Palestina
Pada pertengahan Oktober ini, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) memberikan sejumlah bantuan kemanusiaan kepada Palestina. Bantuan kemanusiaan yang dikirimkan oleh Pemerintah Indonesia terdiri dari tenda pengungsian dan keluarga, matras, terpal, lampu penerangan, selimut, pakaian, semabko, makanan siap saji, obat-obatan, peralatan medis, dan penjernih air. Adapun berbagai bantuan tersebut berasal dari Dana Siap Pakai BNPB, yang merupakan himpunan donasi dari masyarakat Indonesia oleh BAZNAS. Selain itu, bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh negara Indonesia ke Palestina sudah dilakukan sejak dulu.
Menurut Menlu Luar Negeri Indonesia, Bantuan yang diberikan Indonesia adalah bentuk dari solidaritas masyarakat Indonesia kepada rakyat Palestina. Bantuan ini akan dilakukan seterusnya, jika tidak ada kendala yang menghambat kedepannya. Indonesia secara konsisten memberikan bantuan kepada palestina terhitung dari bulan Oktober 2023, bantuan yang dilakukan baru-baru ini adalah bantuan kelima yang dikirimkan ke Palestina. Terbukti bahwa Indonesia sebagai negara berkembang mampu memberikan bantuan terus-menerus bagi negara lain.