Ir. Karya Harmawan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bintan membuka Rapat Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bintan Jalan A. Yani Km. 5 Tanjungpinang, Kamis (26/09/2019) Pukul 09:00 Wib.
Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik bagi partai politik yang mendapatkan kursi DPRD setelah pelantikan beberapa waktu yang lalu. Adapun perhitungan bantuan keuangan partai politik yang akan diterima yaitu Rp. 10.500 per suara yang diperoleh partai politik pada pemilu yang lalu.
Kegiatan ini di hadiri oleh Siti Harjani Kabid Politik, Hesmayanti Kasubbid Demokrasi, Ervina Sari Ketua KPU Kab. Bintan, Syamsibar Inspektorat Kab. Bintan, Hafizar BKAD Kab. Bintan, Wan Affendy Bapelitbang Kab. Bintan, Herika Silvia Kabag Pemerintahan, Deki Darius Bagian Kesra Bintan, Nurhayati Kabag Hukum, M. Daruslan Bapelitbang Kab. Bintan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H