Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasikan Disinfektan Alami Tanpa Bahan Kimia dan Bahaya Penyemprotan Cairan Disinfektan ke Tubuh

Diperbarui: 8 Agustus 2021   23:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disinfektan Alami/dokpri

Semarang (30/7) Universitas Diponegoro menyelenggarakan kegiatan KKN Tim II Periode 2020/2021 yang terlaksana mulai tanggal 30 Juni -- 11 Agustus 2021. Kegiatan KKN Tim II Periode 2020/2020 diselenggarakan secara daring dengan tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)".

Kegiatan yang dilakukan salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro, Alfiana Zakia Rahmah (Kimia Undip 2018) adalah Edukasi Melalui Poster Tentang Pembuatan Desinfektan yang tidak Berbahaya Bagi Tubuh serta sosialisai melalui booklet tentang bahaya menyemprotkan disinfektan yang mengandung bahan kimia ke tubuh. Daun sirih (Piper betle Linn) mengandung senyawa flavonoid,  polifenol, tanin dan minyak atsiri (Mulyono, 2003). Daun sirih menjadi salah satu bahan yang sering digunakan sebagai antiseptik.

Bahan :

  • Daun sirih
  • Jeruk nipis
  • Air

Tahap -- tahap pembuatan disinfektan alami :

  • Cuci bersih 1 kg daun sirih, kemudian cacah hingga menjadi kecil dan masukkan dalam panci kecil dan siram dengan air mendidih.
  • Siapkan perasan jeruk nipis sebanyak 320 ml
  • Masukkan panci kecil ke dalam panci besar, kemudian panaskan sampai mendidih
  • Dinginkan larutan kemudian saring sebanyak 2 kali, dengan penyaringan kedua menggunakan penyaring yang lebih halus
  • Campurkan larutan daun sirih dan perasan jeruk nipis. Disinfektan alami siap digunakan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan bahwa disinfektan tak boleh disemprotkan langsung ke badan seseorang. Gunakan disinfektan hanya untuk membersihkan lingkungan, dan disemprotkan hanya pada permukaan benda-benda. Cairan disinfektan memang efektif bisa membunuh bakteri dan virus dalam rentang 10-60 menit setelah penyemprotan dilakukan pada benda-benda. Namun, membahayakan jika bahan-bahan kimia itu terkena pakaian atau selaput lendir seperti mata atau mulut karena dapat menyebabkan iritasi dan masalah pada saluran pernafasan.

Penulis : Alfiana Zakia Rahmah (24030118120033/FSM/Kimia)

Dosen Pembimbing lapangan : Dr. Harjum Muharam, S.E., M.E

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline