Lihat ke Halaman Asli

Meirri Alfianto

TERVERIFIKASI

Seorang Ayah yang memaknai hidup adalah kesempatan untuk berbagi

Pengalaman Take Over KPR ke Bank Lain, Gampang Kok!

Diperbarui: 14 Desember 2021   16:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi take over KPR rumah. Sumber: pixabay.com

Memiliki rumah tentu merupakan dambaan setiap manusia. Namun seiring dengan semakin tingginya harga rumah, terutama di kota-kota besar membuat kemampuan daya beli masyarakat menurun. Maka jalan yang ditempuh adalah dengan memanfaatkan fasilitas kredit. Dalam hal ini disebut Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disediakan oleh bank.

Secara umum, ada 2 jenis KPR yakni KPR subsidi dan KPR komersil. Sesuai dengan namanya, KPR subsidi diperuntukkan untuk rumah-rumah subsidi dimana cicilannya dengan bunga ringan dan tetap (fix) selama masa angsuran atau tenor. Kebijakannya sudah diatur oleh pemerintah. Sementara KPR komersil diperuntukkan untuk rumah-rumah non subsidi, dimana bunganya mengikuti kebijakan bank.

KPR subsidi sekilas memang lebih menguntungkan. Tetapi tidak semua masyarakat bisa menikmati fasilitas tersebut karena memiliki batasan-batasan khusus seperti besaran gaji maksimal, harus belum memiliki rumah, dan lain sebagainya. 

Memang, KPR subsidi sendiri merupakan bantuan pemerintah bagi golongan yang kurang mampu secara finansial. Pun biasanya dengan lokasi yang kurang strategis membuat rumah subsidi kurang diminati oleh sebagian kalangan. Walhasil KPR komersil banyak menjadi pilihan.

KPR komersil memiliki skema bunga fix dan bunga floating dimana cicilan dalam masa fix memiliki cicilan yang besarannya tetap. Nah ketika masa fix telah usai, nasabah akan dihadapkan dengan bunga floating yang membuat cicilan dapat berubah-ubah. 

Namun pengalaman di lapangan, bunga floating selalu diterapkan di bunga maksimal sehingga cicilannya akan membumbung tinggi. Bagi nasabah, besaran peningkatan cicilan akan cukup menguras keuangan. Seperti yang saya alami.

Nah, untuk itu kali ini saya ingin berbagi pengalaman saya pindah KPR ke bank lain. 

Kenapa pindah? Tentu saja untuk mendapatkan bunga yang lebih kecil sehingga cicilannya pun lebih ringan. Oiya, pindah bank ini sering disebut dengan take over KPR antar bank.

Disini saya tidak akan menyebut nama bank. Bank KPR lama atau awal KPR saya sebut bank X. Sementara bank yang saya tuju saya sebut bank Y. Dengan kata lain, bank Y yang men-take over KPR saya.

Sekilas tentang KPR awal saya

Awal saya membeli rumah, saya menggunakan fasilitas KPR di bank X. Mengambil tenor selama 15 tahun, saya mendapatkan bunga fix 8,9 persen per tahun selama 5 tahun. Dengan bunga segitu, cicilan saya di angka 2,7 juta per bulan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline