Diskon pajak telah dimulai. Per 1 Maret ini pajak PPnBM dihilangkan sementara hingga 3 bulan ke depan. Dengan demikian, harga mobil akan turun belasan hingga puluhan juta rupiah tergantung dari besaran pajak PPnBM tiap kendaraan.
Bu Menteri Keuangan Sri Mulyani secara terang-terangan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan momen ini.
Besaran pajak memang bervariasi. Contoh saja, untuk mobil sejuta umat seperti Avanza dan Xenia PPnBM yang dikenakan sebesar 10 persen.
Jadi perhitungan kasarnya, misalkan mobil dengan harga 200 juta, dengan adanya diskon pajak, harganya turun sebesar 20 juta menjadi 180 juta. Hmmm... Lumayan bukan? Diskonnya bikin ngiler, apalagi kalau Anda masih dapat diskon tambahan dari dealer.
Lalu apakah dengan adanya diskon pajak ini membuat Anda masih bingung mau pilih mobil baru atau seken? Kalau mobil seken jelas tidak menerima keistimewaan diskon pajak. Tetapi antara mobil baru dengan seken dimungkinkan jurang harganya menipis.
Nah, bagi yang masih bingung, artikel ini menyajikan kepada Anda beberapa pertimbangan dalam memilih antara mobil baru dan seken.
Mobil Baru
Keuntungan:
1. Pembelian secara kredit lebih mudah
Banyak leasing termasuk bank memberikan fasilitas kredit mobil baru. Jadi bila Anda tidak memiliki uang cash yang cukup, Anda bisa tetap memilih mobil impian secara kredit.
2. Biaya perawatan lebih murah
Saat ini untuk pembelian mobil baru biasanya disertai dengan garansi free service. Oleh karena itu Anda bisa menghemat biaya servis.