Sekitar 5 tahun yang lalu saya pernah bekerja dengan seorang rekan. Pak Haryanto namanya. Beliau adalah Supervisor proyek. Pekerjaannya memantau proyek di lapangan. Jadi ia berkeliling dari satu proyek ke proyek lain untuk memastikan pekerjaan konstruksi di lapangan berjalan dengan lancar.
Sesungguhnya ia adalah pekerja yang rajin. Ia tak segan pulang malam. Ia juga aktif berkoordinasi dengan kontraktor (Customer) terkait dengan pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Suatu hari ia mengeluh curhat kepada saya, "Mas, aku ini orang lapangan. Kerjaku ya di lapangan.
Kalau aku disuruh bikin laporan kerja aku nggak bisa. Administrasi itu bukan bidangku. Lha kok bos nuntut aku untuk buat laporan. Seolah-olah aku kerja tidak dipercaya". Saya terdiam sejenak karena beliau jauh lebih senior. Kalau saya sampaikan pandangan secara jujur takut ia akan tersinggung.
Saya pun menanggapinya dengan hati-hati. Saya hanya mengatakan bahwa dalam suatu organisasi perusahaan memang kita adalah keluarga. Namun dalam bekerja, profesionalisme tetap harus dijaga.
Laporan kerja itu bagaimanapun penting. Banyak faktor mengapa laporan tersebut menjadi penting. Di mana pun bekerja pasti laporan itu dituntut. Coba tengok pramuniaga di minimarket, mereka selalu akan membuat laporan. Penjaga chicken yang berjualan di kaki lima juga memiliki laporan sederhana setiap hari.
Saya tidak menyalahkan bos yang menuntut laporan kerja dari Pak Haryanto. Ketika menuntut laporan kerja bukan berarti bos tidak percaya pada kinerja Pak Haryanto dan timnya. Tapi sebagai pimpinan, bos adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap segala aktivitas kerja seluruh bawahannya. Untuk itu segala aktivitas kerja harus terdata dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bekerja di mana pun, entah itu sebagai pegawai pemerintah (PNS) maupun swasta, kita akan dituntut untuk membuat laporan kerja. Itu merupakan hal yang lumrah. Apalagi bagi instansi yang menerapkan manajemen yang profesional. Administrasi bukanlah sebuah pilihan, tapi sudah jadi kewajiban.
Kita tidak boleh merasa terganggu apalagi risih terhadap urusan administratif. Sekalipun administrasi bukanlah pekerjaan utama kita. Persoalannya kadang kala yang terjadi adalah orang yang bekerja di lapangan itu risih dengan urusan administrasi. Khususnya mereka yang lebih banyak mengandalkan 'otot' daripada 'otak'.
Jadi, mengapa laporan kerja itu penting? Mari kita korek alasannya. Setidaknya ada 5 alasan mengapa membuat laporan kerja itu penting.
1. Laporan kerja berfungsi sebagai laporan pertanggungjawaban.