Lihat ke Halaman Asli

Alfi Layali Muntaza

S1- Kebidanan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Lansia Ada untuk Bangsa

Diperbarui: 6 Juli 2022   21:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

"Lansia Bahagia, Lansia Ada Untuk Bangsa"          

         Menjadi tua adalah sebuah keniscayaan dalam fase perkembangan pada semua hal-hal di jagad raya ini, mulai dari tumbuhan, hewan, alam semesta, dan tentu saja manusia pun demikian. Semua akan dimakan oleh waktu tanpa mau tau bagaimana kerasnya usaha mempertahankan “usia muda”. Lansia adalah sebutan dari istilah Menjadi tua. Mengingat Indonesia saat ini sedang memasuki periode aging population dimana telah terjadi peningkatan umur harapan hidup yang juga diikuti oleh peningkatan jumlah penduduk lansia. Mengacu pada data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2019, Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk lansia dari 18 juta jiwa (7,56%) pada tahun 2010, menjadi 25,9 juta jiwa (9,7%) pada tahun 2019, dan diperkirakan akan terus meningkat dimana tahun 2035 menjadi 48,2 juta jiwa (15,77%). Sehingga dapat disimpulkan bahwa lansia mengisi sebagian besar dari penduduk Indonesia kedepanya. Kondisi Peningkatan jumlah lansia tersebut akan menyebabkan dua implikasi sekaligus. Menjadi beban masyarakat dan negara, atau mampu berkontribusi positif untuk turut serta memajukan dan membangun negara. Namun tetap diutamakan, bahwa lansia harus dipandang sebagai suatu aset yang berharga untuk kemajuan bangsa. Lansia adalah bagian dari warga negara terhormat yang memiliki hak dan kesempatan yang tinggi untuk ikut terjun dan aktif dalam pembangunan bangsa. Lebih lagi, mereka telah memiliki pengalaman luas dan bijaksana dengan segudang pengetahuan, sehingga hal tersebut bisa ditularkan kepada para generasi muda penerus bangsa untuk melanjutkan pembangunan negara yang telah dibentuk oleh para pendahulu kala.

            Guna bisa menjadikan lansia sebagai subjek dalam pembangunan bangsa dan demi memampukan lansia menuju ke arah yang lebih bermartabat, maka seluruh instrumen kebangsaan haruslah peka dan peduli akan keberadaan lansia. Dengan melibatkan potensi yang dimiliki lansia untuk berperan dalam kehidupan sosial baik dalam sektor ekonomi, pekerjaan domestik, politik, maupun kemajuan sosial. Mengingat para lansia merupakan orang yang memiliki banyak pengalaman jika dibandingkan dengan kita yang lahir jauh setelahnya. Maka patutlah kita jadikan lansia sebagai inspirator, motivator, serta pengawas nilai-nilai budaya bangsa dalam membangun negara untuk lebih maju kedepannya. Mereka ada untuk kita, ada untuk bangsa, dan merupakan bagian dari bangsa.

            Menjadikan dan memaksimalkan potensi lansia agar benar-benar aktif dan mampu berkontribusi positif bagi NKRI, sekalipun di tengah-tengah kenyataan bahwa kondisi fisik lansia sendiri berada dalam titik rendah merupakan tantangan tersendiri bagi bangsa. Bangsa yang terwakilkan oleh pemerintah, harus sigap menghadapi dan menyusun strategi jangka panjang untuk mengatasi tantangan tersebut. Pemerintah memang telah menyusun kebijakan terkait upaya pemeliharaan lansia demi mewujudkan kesejahteraannya pada UU No. 13 Tahun 1998, namun dari kebijakan tersebut masih tetap diperlukannya dukungan dari berbagai pihak seperti keluarga dan masyarakat untuk mengkatalisasi tercapainya indikator keberhasilan dari kebijakan tersebut. Dengan berhasilnya pelaksanaan kebijakan tersebut, maka secara tidak langsung akan membuat tingkat kualitas hidup lansia menjadi meningkat, produktivitas lansia tetap terjaga, dan semangat yang digelorakan oleh Dr. KRT Radjiman Widyodiningrat dulu kala akan tetap membara. Dr. KRT Radjiman Widyodiningrat merupakan sosok Lansia teladan yang banyak berkontribusi bagi NKRI  yang semangatnya patut dicontoh baik bagi kaum lansia masa kini maupun generasi muda saat ini.

            Tidak seharusnya lansia dianggap sebagai beban masyarakat atau negara, melainkan para lansia harus diberdayakan, dipedulikan, dan dirangkul bersama. Paradigma yang mengarahkan bahwa lansia hanyalah beban dan tidak berguna haruslah diredamkan, karena sesungguhnya mereka ada untuk bangsa kita. Maka antara pemerintah dan lansia haruslah saling berdampingan, saling memenuhi kebutuhan, dan saling memperdulikan sehingga terciptanya kehidupan harmonis dan seimbang dalam negeri untuk menuju kemajuan bangsa ini.

            Kemajuan bangsa tidak lain adalah hasil dari proses kerja oleh semua elemen bangsa. Generasi muda yang merupakan calon lansia masa depan adalah salah satu dari elemen tersebut. Oleh karena itu, selain mempersiapkan upaya pemeliharaan lansia, pemerintah juga harus membekali para generasi muda untuk mempersiapkan diri dari berbagai aspeknya dalam menghadapi masa tua yang akan mendatang, sehingga terciptalah para lansia yang dapat diandalkan, aktif, dan kontributif di masa mendatang. Lansia hadir dan ada mengiringi pembangunan bangsa , menjadi mentor bagi generasi muda, menularkan ilmu-ilmu yang dimiliki kepada kaum muda hingga mampu meneruskan tonggak estafet pembangunan bangsa. Lansia membutuhkan peran kita dan lansia ada untuk kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline