Masih ingatkah dengan Rumah produksi Kripik Pisang Narkoba dan Happy water di Banguntapan Bantul Jogjakarta beberapa waktu yang lalu ? modus luar biasa dibidang produksi barang haram narkoba ini yang membuat banyak orang tidak menyangka secerdik itu, apalagi rumah produksinya di Jogjakarta yang sama-sama kita tahu Jogjakarta sebagai kota pelajar dan pusat kuliner inovatif, menurut Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (detik.com,3/11/2023) alasannya lokasinya aman, dan tenteram selain itu, jarang ada pemantauan dari polisi.
keripik pisang yang mengandung narkoba. (foto tangkapan layar di Instagram KlikSolo) Produsen barang haram ini tergolong pintar dan cerdik, selain alasan itu jangan-jangan seperti bahan baku pisang, sangat mudah diperoleh, karena mengingat dibeberapa wilayah tertentu bahan baku pisang ini sulit didapat akibat musing kemarau yang berkepanjangan selama ini, kalau ini yang terjadi sangat dimungkinkan potensi ini menarik berdirinya produksi barang haram ini.
Perkembangan produksi barang haram narkoba sepertinya seiring dengan perkembangan teknologi informasi, karena dari sisi segmentasi pasar, dan marketnya mudah diakses banyak orang, sementara sisi yang lain, deversifikasinya produknya mudah untuk dikombinasikan dengan bahan baku lokal yang ada, berkedok seperti permin, biscuit, nutrisari, kemasan kopi, kemasan abon cabe, cemilan jagung, kemasan minuman lainnya, termasuk seperti kripik pisang ini,
selain prosesnya mudah, bentuknya menarik, mudah dikemas, dan tentu tidak mencurigagakan, dan vaiabel berikutnya lokasi rumah produksinya yang terlihat aman, seperti rumah produksi UMKM yang biasa dilakukan masyarakat, padahal menurut Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso, kripik pisang narkoba ini mengandung amphetamine atau amfetamin dan sabu, golongan obat stimulan sistem saraf pusat yang dapat mempengaruhi korteks otak untuk meningkatkan kegiatan psikis, sehingga dapat menghilangkan kelelahan dan rasa kantuk, apnormal mekanisme faal tubuh seperti ini tentu membahayakan kesehatan, dan merusak akal dan mental pemakan kripik pisang ini, bahkan kalau menurut Pakar farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati mungkin bisa mengalami perdarahan otak akibat tekanan darah yang tinggi,".
Apa yang terjadi dengan rumah produksi Kripik Pisang Narkoba ini menjadi perhatian kita semua dan membangun sistem yang dapat meletakkan dasar pembangunan yang kuat antar lembaga dengan masyarakat dalam memberantas narkoba, karena menunjukkan perkembangan peningkatan angka prevalensi narkoba, menurut Aguido Adri Kompas (25/3/2023) mengatakan Total dari rentang usia 15-64 tahun ada sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota pernah memakai narkoba sepanjang 2022-2023, sementara itu berdasarkan data dari kominfo 2021 menjelaskan bahwa penggunaan narkoba berada di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan persentase sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir.(Humas BNN 07 Sep 2022).
Beberapa upaya metigasi dapat dilakukan antara lain melalui serangkaian penerapan regulasi pemberantasan narkoba yang dibuat pemerintah daerah sampai ketingkat desa, melakukan kerjasama antar isntansi, melakukan kegiatan-kegiatan kunjungan kesekolah-sekolah (goto shcool), menerbitkan konten-konten pendidikan narkoba yang mudah diakses, melaksanakan program-program pendidikan dan pelatihan kerja inovatif bagi kalangan generasi muda, melakukan koordinasi dengan tokoh agama-dan masyarakat dalam berbagai kegiatan ceramah dan diskusi, dan melakukan meping data bekerjasama dengan pihak BNN dan kepolisian, sebagai data dalam mengambil kebijakan, dan berbagai kegiatan koloborasi yang mendidik dan menyenangkan, membuat desa-desa contoh bebas narkoba, dan mengkampanyekan anti narkoba dikalangan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H