Lihat ke Halaman Asli

Al Fatih Al Islamy

Universitas Negeri Islam Syarif Hidayatullah

Perbedaan Anjak Piutang Syariah dengan Anjak Piutang Konvensional

Diperbarui: 14 Juli 2024   22:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di tengah geliat dunia usaha, anjak piutang hadir sebagai solusi cerdas untuk mengatasi lambatnya arus kas akibat piutang yang belum tertagih. Namun, tahukah Anda bahwa terdapat dua skema anjak piutang yang fundamentalnya berbeda, yaitu syariah dan konvensional. sebelum lanjut ke pembahasan, kita simak pengertiannya terlebih dahulu.

Pengertian

Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Anjak Piutang adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam negeri ataupun transaksi perdagangan luar negeri.

Anjak Piutang merupakan alternatif pembiayaan jangka pendek/modal kerja atau sebagai alternatif pengelolaan administrasi tagihan / penjualan secara lebih efektif bagi Penjual Piutang (client).

kemudian kita lanjut soal apa yang membedakan Anjak Piutang syariah dan Anjak Piutang konvensional? Simak - Simak Baik yak.

Prinsip Dasar

Anjak Piutang Syariah:

  • Berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang mengharamkan riba (bunga).
  • Menggunakan konsep jual beli piutang (bai' al-dayn) yang diperbolehkan dalam syariah.
  • Transaksi harus bebas dari unsur-unsur gharar (ketidakpastian), maysir (spekulasi), dan riba.

Anjak Piutang Konvensional:

  • Berdasarkan prinsip-prinsip keuangan konvensional yang memperbolehkan bunga.
  • Menggunakan konsep jual beli piutang dengan bunga sebagai imbalan atas jasa faktor.
  • Tidak ada larangan mengenai unsur gharar, maysir, atau riba.

Mekanisme Pembiayaan

Anjak Piutang Syariah:

  • Faktor membeli piutang dari perusahaan dengan harga diskon yang disepakati.
  • Pembayaran dilakukan sesuai dengan kesepakatan syariah, dan tidak ada tambahan bunga atas piutang yang dibeli.

Anjak Piutang Konvensional:

  • Faktor membeli piutang dari perusahaan dengan harga diskon.
  • Faktor mengenakan bunga atas jumlah piutang yang dibeli hingga pembayaran dilakukan oleh debitur.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline