[caption id="attachment_324974" align="aligncenter" width="624" caption="Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana bersaksi dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Ilustrasi/Admin (Tribunnews/Danny Permana)"][/caption]
Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2) dengan terdakwa mantan Ketua Satuan Kerja Khusus Migas Rudi Rubiandini, beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang namanya tercantum dalam BAP Rudi. Dari beberapa saksi yang dihadirkan, salah satunya adalah ketua komisi VII DPR RI, Sutan Batoeghana. Pada beberapa kesempatan sebelumnya, Sutan selalu membantah jika dicecar pertanyaan tentang isu mengenai keterlibatan dirinya dalam skandal korupsi SKK Migas. Indikasi keterlibatan Sutan juga semakin kuat mengingat Beliau adalah pimpinan komisi yang menjadi mitra kerja SKK Migas pimpinan Rudi Rubiandini.
Akan tetapi rupanya bantahan yang selalu dilontarkan Sutan perlahan mulai dapat ditentukan kebenarannya. Fakta materil berupa Berita Acara Pemeriksaan yang diungkap Jaksa Penuntut Umum KPK di persidangan Rudi Rubiandini kemarin, nampaknya akan membuat Sutan harus mengakui apa yang pernah dilakukannya bersama Rudi. Majelis Hakim yang mengkonfrontasikan Sutan dan Rudi pada sidang itu membuat keduanya terlihat beberapa kali terlibat tanya jawab yang cukup sengit.
Rudi berusaha mengingatkan Sutan akan permintaan Sutan terhadap dirinya mengenai pemenangan tender perusahaan yang direkomendasikan oleh Sutan, yaitu PT Timas. Beberapa informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa Sutan menduduki posisi komisaris di perusahaan itu. Beberapa pertanyaan dari Rudi pun selalu dibantah Sutan dengan jawaban “tidak ingat” dan “tidak pernah”. Jawaban itu mirip dengan jawaban Angelina Sondakh sewaktu Ia menjalani pemeriksaan di pengadilan. Akan tetapi mantan anggota DPR komisi X tersebut kini telah mendekam di rutan karena Majelis Hakim Tipikor “menghadiahinya” dengan vonis 14 tahun penjara.
Nampaknya Sutan juga terbukti terlibat secara aktif dalam kasus tersebut karena dalam rekaman telepon antara Rudi-Sutan hasil sadapan KPK memperlihatkan beberapa unsur kalimat permintaan yang secara terang-terangan terlontar dari mulut Sutan kepada Rudi. Menurut saya, dalam pembicaraan telepon itu malah Rudi kurang antusias menanggapi beberapa perkataan Sutan dan seolah-olah Rudi berat hati untuk menyanggupi permintaan Sutan.
Dari penggalan rekaman pembicaraan telepon Rudi-Sutan yang ditampilkan dalam terlihat jelas bagaimana percakapan diantara keduanya sangat hangat dan akrab. Akan tetapi sangat membingungkan jika ketika dipertemukan di persidangan, Sutan bersikap seolah-olah tidak pernah mengenal Rudi dan membantah hampir semua perkataan Rudi yang mengatakan bahwa dalam beberapa kesempatan mereka pernah bertemu dan terjadi transaksi uang dalam bentuk dollar yang diserahkan lewat staf pribadi Sutan yang bernama Irianto.
Inilah penggalan pembicaraan telepon antara Rudi-Sutan sebagaimana ditampilkan pada Headlines Harian Warta Kota yang terbit pada tanggal 26 Februari 2014, :
S: Halo Assalammualaikum
R: Walaikumsalam
S: Pak professor jadi ke luar negeri? Jadi Kan ke luar negeri? Enggak jadi kan?
R: Enggak, enggak jadi saya.
S: Janganlah, kita mau ramadhan ini, yang menghadapi ramadhan ini yang punya oil dan gas rame, bisa pening kita ini.
R: Hahahaha. Beres-beres.
S: Tapi yang penting nanti abis ramadhan kita refun lagi maen golf, kalo bisa nanti diatur lagi pak Herman nanti ya.
R: Beres
S: Saya sudah dengar dimana-mana, itu pak Rudi lagi keranjingan golf, wah bisa dimainkan nih barang.
R: Hahahaha
S: Apalagi kalo ilmunya pakai tangan satu pak Rudi tuh mantap kita kaget-kaget loh itu. Tanya itu orang-orangnya Pak Rudi, eh itu Pak Rudi itu masuk terus itu, Gila juga ilmunya.
S: Pak Rudi seperti yang tadi malam biar clear, Pak Herman jam berapa bisa ketemu bapak, kan tadi sama saya, Cuma tadi enggak usahlah kita sepakat enggak kesana biar Pak Herman lah.
R: Hari ini kan agak full ini, saya bisanya, tapi saya sms ke Pak Herman deh saya cek dulu jadwalnya.
S: Tapi kalo bisa sih as soon as possible supaya barang ini tidak jadi basi dan enggak bagus.
S: Itu lebih bagus, saya sudah jelaskan ke Pak Herman nanti akan saya sampaikan ke bapak.
R: Tapi sesudah buka, saya dapat buka di tempat lain.
S: Oke kalo gitu nanti Pak Herman nanti akan sampaikan ke bapak.
R: Ya lewat sekitar jam delapanan
S: Jam delapanan ya, iyalah biar clear, ini kan menyangkut produksi bapak nanti. Lebih cepat lebih bagus, sip ya?
R: Makasih
S: Makasih banyak Pak Rudi ya, salam. Assalamualaikum
R: Walaikumsalam
Sumber : Warta Kota (26/2)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H