Lihat ke Halaman Asli

ALFARO KOGOYA

Mahasiswa IPOL UKI

Analisi Kebijakan Pak Prabowo & Gibran tentang keberlanjutan Otonumi Khusus

Diperbarui: 14 Januari 2025   02:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Otonimi khusus adalah pemberian wewenang atau akuntabilitas kepada Pemerinta daerah secara mandiri dan Transparansi kepada seluruh masyratak. Hal ini dapat di harapan dapan membantau mensejahterahkan masyrakat, dan menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Negara Republik Indonesia. Pelakasanan pemberian Otonimi khsusus (OTSUS) ini juga membantu negara untuk dapat dengan mudah mengkordir suatu daerah yang mendapatkan Otsus, dengan cara memberikan tanggung jawab penuh kepada pemerintah daerah tersebut. Namun, denamika yang terjadi ada yang berhasil ada juga yang gagal dalam penerapan Otonomi Khsusus ini sendiri.

Pro dan kontra antara melanjutkan atau memberitikan Otsus tersebut terus bergulir di beberapa kalangan. Presiden terbaru kita Pak Prabowo Subianto & Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum melakukan keputusan atau respon yang pasti dalam merespon masalah keberlanjutan pemberian Otonimi khusus daerah. Pakar hukum tata negara IAIN Syekh Nurjati Cirebon Prof Sugianto, mengatakan mempercai pak Prabowo dan Gibrna mampu memajukan negara Indenesia jika, melakukan perluasankan dan memberikan mendaptkan kewenangan otonomi yang lebih besa.

Namun menurut analisi yang penulis penambahan, pelanjutan atau pemerluasan Otonomi Khsus ini, akan mengalami berbagai tantangan, Dan 1 di antaranya iyalah masalah Birokrasi yang gemuk. hal in karena jumlah menteri di jabatan Presiden baru kita kali ini pak Prabowo, yang cukup banyak. Seperti yang di uangkapkan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad telah menyatakan bahwa dalam Kabinet Prabowo akan terjadi penambahan jumlah menteri dari sebelumnya 34.

Hal dan masalah ini bukan menjadi rahasia dan masalah yang baru bagi beberapa negara. Salah satunya negara India dengan jumlah 58 kementerian dan 93 departemen pemerintah pusat, negara tersubut mengalami keterlambat birokrasi bertahun - tahun. Hal ini dikatakan tanggung jawab setiap Mentri tang tumpang tindik atau tidak teratur, sehingga besar kemungkin Proyek - Proyek besar dan penting seperti infrastruktur, layanan kesahan, pendidikan, dan program kesejahteraan sosial mengalami perlembatan.

Ketika kita sudah mengalami masa konflik tersebut, yang tentunya berkaitan dengan tujuan Otonumi Khusus. Sangatlah berbanding balik tentang pernyataan di atas, dan juga rumit untuk di mengkordinir dengan baik, dan akan hanya mempuruk birokrasi semakin berantakan. Kemungkin pertanyaan di judul atas tentang Pak Prabowo akan melanjutkannya atau tidak menjadi tanda tanya besar juga dan dengan analisi yang saya peroleh sayapun belum bisa memastikannya dengan tepat Presiden kita mau mematikan Otonumi Khsus ini, atau tidak.

Sekai lagi hal ini dikarenakan, parah menteri - menteri pemerintahan di bawah pempinan Pak Prabowo dan Gibran yang cukup banyak. Sehingga akan memperburuk sistem birokrasi, yang akan berpengaruh pada beberapa proyek, program, dan aspek - aspek penting di suatu daerah yang sudah dan akan mendapatkan OTSUS tersebut.

Daerah yang mendapati OTSUS akan jauh dari kata sejahtera dan adil, karena kebutuhan fasilitas utamanya seperti Pendidikan, kesehata, dan infeksuktur yang tidak memadahi. Karena lemah dan gemuknya birokrasi sehingga tanggung jawab instansi tersebut tumpang tindik, dan berantakan. Hal ini yang membuat penulis untuk mempertimbangkan kemabli lanjut atau tidaknya Otonimi khusus tersebut.

Proses Evalausi sangat penting untuk memperimbang penambahan menteri atau tidak, jika Pemerinta masih kekar menambahan jumlah menteri, maka akan berdampak buruk bagi sistem birokrasi yang nantinya akan perdampak juga pada Otonumi khusus. Dan tidak menutup kemungkin otonom khusus akan di perkecil atau bahkan di hilangkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline