Lihat ke Halaman Asli

Alfarizqy TofanArief

KKN TIM 1 UNDIP 2021/2022

Mahasiswa Undip Berikan Edukasi Mengenai Bahaya Narkoba dan Gerakan Berantas Perederan Narkoba Lewat Jalur Laut

Diperbarui: 11 Februari 2022   17:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Bahaya Narkoba dengan Karang Taruna Kelurahan Kalipancur/dokpri

Ngaliyan, Semarang (3/2/2022) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sebanyak 80 persen peredaran narkotika international masuk ke Indonesia melewati jalur laut. Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri mengatakan jalur laut menjadi celah masuk narkoba karena sangat luas. 

Untuk memutus peredaran gelap narkoba jalur laut, pemerintah perlu mengupayakan pemberantasan narkoba melalui jalur laut. Hal ini perlu mendapat dukungan dari masyarakat. Maka dari itu perlu diadakan edukasi mengenai upaya pemberantasan Peredaran Gelap  Narkotika lewat Jalur Laut.

Narkoba adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis Narkoba atau NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial. Indonesia termasuk sebagai salah satu Negara yang menjadi tempat perlintasan narkotika. 

Peredaran narkoba telah merebak sampai ke seluruh wilayah Indonesia karena sering dijadikan sebagai daerah transit oleh para pelaku sebelum sampai ke tempat tujuan (Negara lain). 

Oleh sebab itu angka perkembangan kasus narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat. Selain itu, kondisi tersebut juga berdampak terhadap jumlah penyalahgunaan narkoba yang ada di Indonesia. 

Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia pada Tahun 2017 tentang Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba, didapat bahwa angka proyeksi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,77% atau 3.367.154 orang yang pernah pakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10-59 tahun. 

Bandan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sebanyak 80 persen peredaran narkotika international masuk ke Indonesia melewati jalur laut. Maka dari itu perlu diadakan edukasi mengenai upaya pemberantasan Peredaran Gelap  Narkotika lewat Jalur Laut.

Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba dan pencegahan peredaran narkoba lewat jalur laut/dokpri

Harapannya dengan diadakannya Edukasi Bahaya Narkoba serta Upaya Pemberantasan Peredaran Gelap  Narkotika lewat Jalur Laut kepada Karang Taruna Kelurahan Kalipancur, masyarakat lebih paham mengenai bahaya dan dampak kepada generasi muda serta dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba lewat jalur laut.

Nama : Alfarizqy Tofan Arief / S1 Teknik Perkapalan / Fakultas Teknik / Universitas Diponegoro

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline