Keputusan Muhammadiyah untuk terlibat dalam sektor pertambangan, telah memicu perdebatan yang cukup hangat di kalangan masyarakat, khususnya para aktivis lingkungan dan sosial. Tulisan ini akan mencoba menganalisis keputusan tersebut dari dialektika atas kausalitas keputusan tersebut serta dampaknya terhadap nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi oleh Muhammadiyah.
Pengertian
Neokapitalisme adalah sistem ekonomi yang menekankan pada liberalisasi pasar, privatisasi aset dalam perekonomian. Sistem ini sering dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, namun juga menimbulkan berbagai masalah seperti ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, dan eksploitasi sumber daya alam. Bung Karno pernah pula mengingatkan, nanti adanya penjajahan baru. Penjajahan menggunakan kekuatan modal. Nanti penjajahan itu dalam bentuk neokapitalisme. Itu mengantarkan neokolonialisme. Muaranya adalah neoliberalisme.
Mungkinkah munculnya neokapitalisme mempengaruhi keputusan tambang Muhammadiyah ?
Beberapa pertanyaan kritis yang muncul terkait keputusan ini adalah:
1. Motivasi Ekonomi: Apakah keputusan ini juga di dorong oleh motivasi ekonomi, yaitu mencari keuntungan sebesar-besarnya ? Jika ya, maka hal ini dapat dikaitkan dengan logika kapitalisme yang mengejar profit maksimal.
2. Dampak Lingkungan: Apakah Muhammadiyah telah melakukan kajian yang mendalam mengenai dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan yang akan dilakukan ? Bagaimana Muhammadiyah akan mengatasi potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan ?
3. Keadilan Sosial: Apakah keputusan ini mempertimbangkan aspek keadilan sosial, seperti dampak terhadap masyarakat sekitar tambang ?
4. Konsistensi dengan Nilai-nilai Agama: Apakah keputusan ini sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi kelestarian lingkungan dan keadilan sosial?
Opini Sederhana
Jika dilihat dari sudut pandang putusan yang di khawatirkan berhubungan dengan neokapitalisme baru, beberapa hal yang perlu dianalisa mendalam adalah: